Sabtu 11 Feb 2017 13:37 WIB

Permudah Perizinan, Pemerintah Dirikan Kantor Administrator KEK Mandalika

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Nidia Zuraya
Kawasan wisata Mandalika di Lombok.
Foto: www.mm-industri.com
Kawasan wisata Mandalika di Lombok.

EKBIS.CO,  LOMBOK TENGAH -- Menteri Koordinator Bidang Perekonomian (Menko Perekonomian) Darmin Nasution meninjau progres pembangunan KEK Pariwisata Mandalika di Lombok Tengah, NTB, sekaligus menyaksikan pelimpahan wewenang dan perijinan KEK Pariwisata Mandalika dari BKPM Pusat, Pemprov NTB, dan Pemkab Lombok Tengah (Loteng) kepada Administrator KEK Pariwisata Mandalika.  

Menko Darmin mengatakan, dengan pelimpahan ini, semua urusan perizinan investasi akan menjadi lebih mudah karena cukup dilakukan melalui satu pintu yaitu administrator KEK Pariwisata Mandalika. "Dengan pelimpahan wewenang dan perijinan kepada Administrator KEK, maka persyaratan bagi beroperasinya KEK telah siap. Seluruh proses perizinan investasi dan pembangunan di KEK Pariwisata Mandalika dapat dilakukan lebih cepat dan terpadu," kata dia saat meninjau KEK Mandalika, Sabtu (11/2).

Dia menilai, hal itu akan memberikan kemudahan bagi investor, sehingga berdampak positif terhadap upaya percepatan pembangunan kawasan Mandalika. Untuk menindaklanjuti pelimpahan kewenangan perizinan dan investasi kepada Administrator KEK Pariwisata Mandalika, telah dipersiapkan kantor Administrator KEK di dalam kawasan yang ditargetkan akan siap digunakan pada akhir 2017. 

Sementara itu, untuk meningkatkan kapasitas pelayanan SDM dalam pelayanan administrasi investasi, BKPM juga telah melatih sekitar 30 orang aparatur DPMPTSP Prov NTB dan Kab Lombok Tengah."Administrator KEK yang profesional dalam melayani berbagai kebutuhan dan perizinan bagi investor, tentunya akan menjadi daya tarik dalam memudahkan investor yang berminat melakukan investasi di kawasan ini," lanjut Darmin.

Terlebih, ia katakan, pemerintah membuka berbagai kemudahan dan fasilitas, memberikan insentif, dan mendukung dengan penyediaan jaring sarana dan prasarana. Fasilitas dan kemudahan yang disiapkan bagi investor antara lain Fasilitas PPh Badan, Pembebasan PPh Pasal 22 Impor, fasilitas PPN dan PPnBM, fasilitas Bea Masuk dan Cukai, fasilitas Kegiatan Utama Pariwisata, fasilitas Lalu Lintas Barang, fasilitas Ketenagakerjaan, fasilitas Keimigrasian, Fasilitas Pertanahan, fasilitas Perizinan dan Non Perizinan.

Darmin melanjutkan, dengan segera beroperasinya KEK Pariwisata Mandalika, diharapkan agar masyarakat, terutama generasi muda dapat segera mengambil dan membangun manfaat dari aktifitas ekonomi yang tercipta. 

"KEK Pariwisata Mandalika harus segera menjadi motor penggerak pertumbuhan ekonomi wilayah dan perwujudan daya saing di wilayah ini dan Indonesia secara keseluruhan," ungkap dia.

Darmin juga menyampaikan, keunggulan lain KEK Mandalika ialah diterapkannya green infrastructure yaitu dengan menyediakan suplai air bersih dan air minum bagi resort dengan proses desalinasi air laut menggunakan teknologi sea water reverse osmosis (SWRO). 

Demikian pula dengan suplai tenaga listrik yang dirancang melalui pembangkitan energi surya. "Hal ini akan menambah daya tarik bagi investor kelas dunia menanamkan modalnya di KEK Pariwisata Mandalika dan apabila semua itu terwujud, maka the Mandalika dapat menjadi percontohan bagi pengembangan kawasan sejenis lain di Indonesia," paparnya.

 

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement