EKBIS.CO, JAKARTA -- Anggota Komisi VII DPR RI Dito Ganinduto mengatakan pihaknya sudah menyetujui penerapan sistem penyesuaian tarif atau adjustment listrik oleh PLN per tiga bulan. Dito menerangkan pembahasan mengenai hal tersebut ketika ada rapat bersama tentang subsidi listrik.
"Sudah (disetujui) waktu itu dibahas di DPR mengenai subsidi listrik, yang tidak disubsidi, harus mengikuti harga keekonomian. Oleh karena itu, akan ada kenaikan, pada waktu itu kita memang mintanya dibuat per tahap," tutur politisi partai Golkar ini kepada Republika.co,id, Ahad (12/2).
Dito meminta PLN lebih efisien sehingga biaya pokok produksi bisa lebih rendah. Dengan begitu tarif yang ditetapkan tidak melambung.
"Jadi mereka harus efisian menggunakan bahan bakar murah, sehingga cost daripada listrik tersebut rendah, sehingga kita dikenakan tarif yang tidak terlalu tinggi," tutur Dito.
PLN menerapkan penyesuaian tarif dasar listrik untuk 12 golongan pelanggan setiap tiga bulan. Tarif listrik akan disesuaikan dengan harga minyak mentah Indonesia atau ICP.
Baca juga: PLN Berlakukan Penyesuaian Tarif 12 Golongan Pelanggan Tiap 3 Bulan