Selasa 14 Feb 2017 10:55 WIB

Dewan Syariah Terpusat Dinilai Bisa Pacu Keuangan Islam

Rep: Idealisa Masyrafina/ Red: Nur Aini
Keuangan syariah, ilustrasi
Keuangan syariah, ilustrasi

EKBIS.CO,   WASHINGTON -- Perusahaan pemeringkat utang, S & P Ratings Global menilai, usulan Accounting and Auditing Organisation for Islamic Financial Institutions (AAOIFI) untuk menjadikan dewan syariah terpusat akan membantu industri bergerak menuju standardisasi dan harmonisasi dalam interpretasi syariah.

"Menurut pendapat kami, kurangnya standardisasi tersebut telah mencegah industri dari mencapai tingkat yang lebih besar dari integrasi global, dan menyumbang fragmentasi saat ini," kata Dr Mohamed Damak, Kepala Keuangan Islam Global di S & P global Ratings, dalam laporan, dilansir dari TradeArabia News Service, Selasa (14/2).

Kurangnya standardisasi juga telah menciptakan lapisan tambahan kompleksitas untuk instrumen pasar keuangan syariah, khususnya sukuk, dan telah mencegah beberapa emiten potensial dari penetrasi pasar. Mereka menilai proposal AAOIFI ini merupakan langkah ke arah yang benar.

"Sebagai langkah lebih lanjut, kami yakin industri bisa mendapatkan keuntungan dari rekomendasi tambahan tentang cara dewan nasional bisa berinteraksi dan bekerja sama, mempercepat standardisasi global," kata Dr Damak.

Meski demikian, S & P Global Ratings tidak mengomentari kepatuhan syariah sebagai bagian dari penilaian. Damak menilai risiko yang berkaitan dengan persepsi ketidakpatuhan syariah bisa memiliki dampak negatif yang signifikan pada stabilitas industri atau nilai emiten.

"Misalnya, bank yang dianggap sebagai non-syariah bisa kehilangan sebagian dari deposito, terutama dari klien korporasi dan ritel yang sensitif terhadap syariah dalam urusan bisnis mereka. Hal ini, pada gilirannya, secara signifikan bisa menekan dana dan likuiditas bank," kata Damak.

Pada tingkat masalah sukuk individu, risiko instrumen yang dianggap sebagai non-syariah dapat mengakibatkan kesulitan pembayaran dan menimbulkan risiko gagal atau default.

"Sementara kami tidak menilai risiko ini dengan demikian, kami menggabungkannya ke dalam analisis pendanaan kami dan likuiditas lembaga keuangan atau perusahaan yang mengeluarkan sukuk, " ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement