EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Umum Serikat Petani Henry Saragih meminta pemerintah yakni Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan menindak tegas para importir cabai. Impor cabai yang banyak beredar di pasar diklaim ilegal oleh pemerintah.
"Ilegal berarti sekarang Kementan lapor ke Kapolri untuk tangkap para importir itu," ujarnya kepada Republika.co.id saat dihubungi melalui sambungan telepon, Senin (20/2).
Ia mengungkapkan kasus impor sebelumnya juga terjadi yakni saat kentang impor ilegal masuk ke tanah air dan merugikan para petani. Saat itu, petani melakukan unjuk rasa tetapi sampai saat ini importir ilegal belum juga menerima tindakan tegas secara hukum.
Kehadiran komoditas impor ilegal diakuinya merusak sistem perdagangan di tanah air. Itu artinya, petani juga akan mengalami kerugian.
Menurutnya, cabai kering kebanyakan digunakan untuk industri atau rumah makan. Mereka menggunakan cabai impor untuk menekan biaya produksi di tengah tingginya harga cabai. "Konsumen rumah tangga kita masih sedikit pakai cabai kering," ujar dia.
Selain menindak importir ilegal, ada cara lain yang bisa dilakukan Kementan dan Kemendag. Menurut Henry, keduanya harus sungguh-sungguh membangun kelembangaan koperasi petani sebagai lembaga yang menjual produksi pertanian dalam negeri dan ada rencana sistematis untuk produksi cabai dan juga sistem pengelolaannya.
Ia menjelaskan, dibanding melakukan impor cabai kering, lebih baik mendidik konsumen tanah air terbiasa menggunakan cabai kering. Untuk kemudian ke depannya Indonesia bisa memproduksi sendiri cabai kering tersebut.
"Kita bisa gunakan cabai kering, beli saat panen besar dan buat menjadi cabai kering yang bisa dijual saat produksi sedang turun," ujarnya.
Sejauh ini konsumen Indonesia masih bergantung pada penggunaan cabai segar. Hal ini menyebabkan fluktuasi harga yang kerap kali terjadi saat cuaca buruk dan atau produksi turun. Padahal, penggunaan cabai kering sudah banyak diterapkan di beberapa negara. "Korea, India, (mengelola masakannya) itu semua dari cabai kering," katanya.