Senin 20 Feb 2017 16:03 WIB

Pemerintah Diminta Tegas Hadapi Freeport

Rep: Amri Amrullah/ Red: Nur Aini
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2).
Foto: Antara/Vembri Waluyas
Ratusan karyawan PT Freeport Indonesia berdemonstrasi di Kantor Bupati Mimika, Papua, Jumat (17/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- PKS meminta pemerintah bersikap tegas dengan Freeport, terutama soal ekspor konsentrat. Ketua Bidang Ekonomi Informasi Teknologi dan Lingkungan Hidup DPP PKS Memed Sosiawan menilai jika Freeport tidak mau mengikuti statusnya sebagai Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK), pemerintah harus mengambil sikap tegas.

"Memang pemerintah harus tegas, di antaranya melarang Freeport melakukan ekspor konsentrat, meskipun Freeport akan mengurangi produksi sampai 60 persen yang artinya akan ada PHK masif," kata Memed dalam keterangan persnya, Senin (20/2).

Menurutnya, Freeport harus ditegaskan kembali untuk membangun smelter di Indonesia. Kemudian untuk selanjutnya Freeport juga harus melakukan divestasi sampai 51 persen. "Termasuk keharusan Freeport mengikuti peratutan dan kebijakan perpajakan Indonesia. Yang penting pemerintah harus tegas menegakkan regulasi terkait IUPK, meskipun Freeport memakai isu PHK," kata Memed.

Mengenai rencana  PT Freeport Indonesia (PTFI) yang akan membawa persoalan ke arbitrase, menurutnya itu lebih baik daripada selalu menggunakan isu pemecatan pegawai sebagai alat menekan pemerintah. "Iya itu tidak masalah, lebih baik itu dihadapi pemerintah. Asalkan selama proses arbitrase Freeport tetap dilarang ekspor konsentrat," ujarnya.

Namun, jika pemerintah tumbang dalam arbitrase, maka kontrak karya Freeport harus berakhir pada 2021, tidak diperpanjang lagi karena merugikan rakyat Indonesia. "Sekarang saatnya negoisasi karena induk PTFI yaitu Freeport Mcmoran Indonesia sahamnya sudah sangat jatuh, sudah mau kolaps," katanya.

Baca juga: Freeport akan Tutup Operasional dan Pecat Karyawan di Indonesia

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement