Senin 20 Feb 2017 17:50 WIB

Bulog akan Tetap Serap Gabah Sesuai Harga Pembelian Pemerintah

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nur Aini
 Petani menjemur gabah di pantai Pamayangsari, Kabupaten Tasikmalaya. Jawa Barat. (Republika/Edi Yusuf)
Foto: Republika/ Edi Yusuf
Petani menjemur gabah di pantai Pamayangsari, Kabupaten Tasikmalaya. Jawa Barat. (Republika/Edi Yusuf)

EKBIS.CO, JAKARTA --Perum Bulog akan tetap membeli gabah petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) menyusul anjloknya harga gabah di pasaran. Penurunan harga gabah tersebut dikarenakan hujan yang terus mengguyur sehingga menurunkan kualitas.

Direktur Pengadaan Bulog Tri Wahyudi Saleh mengakui adanya penurunan harga gabah di sejumlah daerah. Namun, kata dia, Bulog tetap membeli harga gabah para petani sesuai harga pembelian pemerintah (HPP) yakni Rp 3.700 per kg gabah kering giling (gkg). "Kita tetap beli sesuai Perpres," ujarnya kepada Republika.co.id, Senin (20/2).

Menteri Pertanian Amran Sulaiman mengatakan, pemerintah telah menyiapkan skema untuk menyerap gabah dengan kondisi apapun. Salah satunya dengan bergerak cepat untuk menyerap produksi gabah langsung dari petani.

"Kita sudah membentuk tim, tinggal kita undang rapat paling lambat lusa. Kita ingin agar seluruh pihak bisa membeli (gabah) secara langsung," kata Amran usai rapat internal bersama presiden, di Jakarta, Senin (20/2).

Menurut Amran, dengan kondisi hujan seperti sekarang harga gabah memang susah ditebak. Hasil produksi yang terkena curah hujan membuat kadar air lebih tinggi. Untuk itu, tim khusus yang dibentuk akan menyerap gabah sehingga petani tetap diuntungkan dengan hasil panen mereka.

Dari data yang dimilki Kementan, terdapat sejumlah daerah penghasil padi yang harga gabahnya mulai turun di bawah Rp 3.700 per kilogram (kg), meskipun terdapat daerah yang harga gabahnya cukup baik bertengger pada Rp 4.000-5.000 per kg. Namun, lebih banyak daerah yang harga gabahnya telah mencapai Rp 3.700 per kg.

Baca juga: Jokowi Kumpulkan Menteri Cari Solusi Atasi Penurunan Harga Gabah

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement