EKBIS.CO, JAKARTA -- Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan kritikan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan terkait sengkarut Pemerintah dengan PT Freeport Indonesia (PTFI).
Sebelumnya Jonan membandingkan PTFI dengan industri rokok. Ia mengatakan setoran pajak PTFI hanya Rp 8 triliun tapi rewel, dibandingkan setoran cukai rokok Rp 135 triliun tapi tidak rewel.
"Bahwa perlawanan Pemerintah terhadap Freeport patut didukung. Namun membandingkan kontribusi Freeport dengan kontribusi industri rokok adalah pernyataan yang lebay bahkan menyesatkan," kata ketua pengurus harian YLKI, Tulus Abadi lewat siaran pers, Rabu (22/2).
Tulus menerangkan cukai rokok Rp 135 triliun bukan dibayar oleh industri rokok, tapi oleh konsumen perokok. "Jadi bukan industri rokok yang membayar Rp 135 trilyun. Tapi masyarakat Indonesia yang merokok. Karena cukai dibayar perokok," ujarnya menegaskan.
Industri rokok di Indonesia, lanjut Tulus bukan hanya rewel, tetapi justru melakukan perlawanan terhadap regulasi itu sendiri. Industri rokok, kata dia, adalah yang paling bandel karena tidak mau diatur pemerintah.
"Itulah perilaku industri rokok besar di Indonesia yang acap melakukan perlawanan dan pembangkangan terhadap regulasi dan kebijakan pemerintah," tuturnya.
Baca juga, Anggota DPR Serukan Freeport Patuhi Amanat UU Minerba.
Angka Rp 135 triliun dari cukai rokok, menurut Tulus masih sangat kecil. Karena seharusnya pemerintah bisa mendapatkan cukai rokok sekitar Rp 300 triliun. "Dan apalagi jika dibandingkan dengan dampak sosial ekonomi dari konsumsi rokok, maka angka Rp 135 trulyun itu tidak ada apa-apanya," ujarnya mengingatkan.
YLKI mendesak Menteri ESDM untuk tidak membandingkan masalah Freeport dengan industri rokok. Jonan juga diminta merevisi pernyataan tersebut. "Pernyataan Jonan terhadap cukai rokok, selain menyesatkan dan salah, juga akan membuat industri rokok makin besar kepala," kata Tulus.