Kamis 23 Feb 2017 14:56 WIB

Dalam 6 Bulan Kementan Berhasil Serap Gabah Petani 4 Juta Ton

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
 petani tengah menjemur gabah keringnya.
Foto: Antara/Fiqman Sunandar
petani tengah menjemur gabah keringnya.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) terus melakukan penyerapan gabah petani di musim panen yang bertepatan dengan musim hujan ini. Meski hasil panen yang dihasilkan memiliki kadar air tinggi. 

Saat ini produksi padi melimpah dan harganya anjlok pada panen raya Musim Hujan 2016 hingga 2017. Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman mengatakan, pihaknya akan menyerap gabah petani minimal 4 juta ton setara beras dalam waktu 6 bulan, yakni Maret hingga Agustus 2017.

"Dan 70 persen diserap pada tiga bulan ke depan," katanya dalam Rapat Gabungan Percepatan Serap Gabah dan Pengamanan Harga 2017 di Kantor Pusat Kementan, Jakarta, Kamis (23/2).

Ia pun optimistis mampu mencapai target tersebut. Apalagi kata dia, pada 2016 Indonesia tidak mengimpor beras. "Kita tidak lagi impor, kita sudah mulai ekspor, prestasi kita semua," katanya.

Upaya yang dilakukan untuk percepatan serapan gabah tahun ini yakni dengan  melanjutkan Tim Serap Gabah Petani (TIM SERGAB) dan berrmitra dengan swasta untuk pengering gabah dan pergudangan. Nantinya, gabah dari petani akan dikeringkan dengan saranan pengering yang ada.

Kementan pun akan mengoptimalkan kerja sama dengan 187 ribu unit penggillingan, mengoptimalkan 50 ribu Petugas Penyuluh Lapangan (PPL) bersama Babinsa/TNI untuk SERGAB. Nantinya, capaian Bulog akan dievaluasi setiap hari.

Saat ini harga gabah dengan kadar air 25 persen dibeli pemerintah sebesar Rp 3.700 per kilogram (kg) Gabah Kering Panen (GKP). Pembelian gabah ini akan diawasi langsung oleh TNI.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Panglima TNI Gatot Nurmatyo usai Rapat Koordinasi di Gedung Kementan."Saya siapkan semua jajaran kalau perlu kita yang beli taruh di gudang," tegasnya.

Namun, kata dia, jangan cederai petani yang sudah setengah mati menanam padi tapi hanya menerima harga Rp 2.800. "Ini sudah sangat keterlaluan," ujarnya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement