EKBIS.CO, JAKARTA -- Masalah ketimpangan antara kelompok terkaya dan kelompok ekonomi lemah selalu menjadi pekerjaan rumah yang tak ringan bagi pemerintah. Hasil penelitian yang dirilis oleh lembaga sosial masyarakat Oxfam menunjukkan bahwa dalam dua dekade terakhir ketimpangan ekonomi di Indonesia meningkat lebih cepat dibanding dengan negara lain di Asia Tenggara.
Setidaknya, empat orang terkaya di Indonesia disebut memiliki kekayaan yang setara dengan kekayaan 100 juta penduduk termiskin di Indonesia. Direktur Advokasi dan Kampanye Oxfam Internasional Steve Price Thomas menjelaskan, data di tahun 2016 menyebutkan bahwa 1 persen individu terkaya dari total penduduk Indonesia menguasai nyaris 49 persen total kekayaan seluruh penduduk Indonesia.
Bahkan, data terbaru juga menyebutkan bahwa kekayaan kolektif dari empat miliarder terkaya sebesar 25 miliar dolar AS atau setara dengan Rp 335 triliun. Angka ini bahkan masih lebih besar dari total kekayaan 40 persen penduduk termiskin, atau sekitar 100 juta orang.
Thomas menyebutkan, ketimpangan antara si kaya dan si miskin menjadi masalah serius bagi Indonesia dalam berjalannya pemerintahan di tahun-tahun mendatang. Ia menilai, salah satu penyebab semakin melebarnya ketimpangan ini adalah penerimaan perpajakan yang belum optimal. Penarikan pajak dari kelompok terkaya dianggap belum memberikan kontribusi yang maksimal.
Ia menambahkan, Undang-Undang Perpajakan harus diperbarui dengan mengakomodir potensi penerimaan pajak dan realitas kekayaan dari kelompok super kaya di Indonesia. Potensi pajak Indonesia, menurut Dana Moneter Internasional (IMF), berada di atas 21,5 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB). Namun capaiannya saat ini baru 11 persen dari PDB.
"Yang dihadapai Indonesia adalah masalah ketimpangan multi-dimensi. Kami menyerukan agar pemerintah jalankan paket penurunan ketimpangan. Akhiri konsentrasi kekayaan di tangan sekelompok orang dan perusahaan," jelas Thomas dalam Peluncuran Laporan Ketimpangan, Kamis (23/2).