EKBIS.CO, MEDAN -- Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menegaskan harga gas untuk industri terus dievaluasi. Kebijakan penurunan harga untuk wilayah Sumatera Utara (Sumut) juga sebagai salah satu dukungan agar perusahaan industri semakin bisa bersaing.
"Setelah penurunan yang ketentuannya dikeluarkan belum lama ini, tentunya akan ada evaluasi sekitar enam bulan sekali dengan mempertimbangkan banyak faktor atau hal.Yang pasti pemerintah ingin industri terus berkembang dan investasi semakin banyak di Indonesia," katanya, belum lama ini.
Dia mengatakan usia meresmikan pabrik/mesin ke-6 pabrik sarungtangan kesehatan milik PT Medisafe Technology di Tanjung Morawa, Deliserdang, Sumut. Harga gas untuk industri di Sumut diturunkan menjadi 9,95 dolar AS per MMBTU dari sebelumnya 12,22 dolar AS per MMBTU. Penurunan harga itu berlaku surut mulai 1 Februari 2017.
Menperin menegaskan, penurunan harga gas adalah salah satu yang menunjukkan komitmen pemerintah untuk memberi banyak kemudahan kepada pengusaha yang sudah beroperasi dan termasuk calon investor baru. "Pemerintah menyadari bahwa perlu investasi besar dan banyak untuk mendorong perekonomian dan menekan angka pengangguran," katanya.
Gubernur Sumut HT Erry Nuradi yang juga hadir dalam acara peresmian pabrik sarungtangan itu menyebutkan, mahalnya harga gas menjadi salah satu hambatan kurang berkembangnya industri di Sumut dan bahkan menghambat investasi di daerah itu.
"Makanya setelah mendapat keluhan dari pengusaha, Pemprov Sumut juga memperjuangkan terus agar harga gas itu turun.Alhamdulilah Presiden sudah mewujudkan janji untuk menurunkan harga gas," katanya.
Meski sudah diturunkan menjadi 9,95 dolar AS per MMBTU, Pemprov Sumut, ujar HT Erry Nuradi, berharap harga gas itu bisa turun lagi karena masih lebih mahal juga dari harga di luar negeri khususnya Malaysia yang merupakan salah satu saingan industri Sumut.
Sales Area Head Perusahaan Gas Negara (PGN) Medan, Saeful Hadi yang dihubungi terpisah di Medan mengaku saat ini, manajemen PGN sedang dalam proses persiapan implementasi penurunan harga gas untuk industri itu. "PGN menjalankan peraturan yang ditetapkan pemerintah," katanya.