EKBIS.CO, JAKARTA -- Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Kementerian Tenaga Kerja (Kemenaker), Haiyani Rumondang, mengatakan pihaknya segera membentuk tim untuk menelusuri persoalan PHK dan perumahan pekerja PT Freeport Indonesia. Menurut Haiyani, para pekerja ingin mendapat jaminan rasa aman agar terhindar PHK yang berlangsung secara mendadak.
"Kemenaker segera membentuk tim yang terdiri atas kementerian terkait, bersama dengan teman-teman serikat pekerja kimia, energi dan pertambangan. Tim ini akan mendalami persoalan seperti apa yang menimpa para pekerja di Freeport," jelas Haiyani usai audiensi bersama perwakilan pekerja PT Freeport Indonesia di Kantor Kemenaker, Senin (27/2).
Haiyani menuturkan, salah satu poin yang disampaikan para pekerja adalah keinginan bekerja dengan rasa aman. Sebab, para pekerja khawatir jika sewaktu-waktu terjadi perumahan pekerja seperti yang dialami rekan-rekan mereka.
Selain itu, dia pun menegaskan jika Kemenaker mendukung kebijakan pemerintah saat ini. "Sesuai dengan kebijakan tersebut, semua perusahaan yang beroperasi di Indonesia harus patuh pada peraturan yang berlaku," tegasnya.
Sementara itu, Ketua Pimpinan Cabang Serikat Pekerja Kimia, Energi dan Pertambangan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPKEP SPSI) Kabupaten Mimika, Aser Gobalist, mengatakan berdasarkan data dari Dinas Tenaga Kerja setempat ada 1.326 pekerja PT Freeport Indonesia yang terkena PHK. Ribuan pekerja itu berstatus sebagai kontraktor.
Meski demikian, dirinya menegaskan jika data tersebut berdasarkan pemerintah setempat hingga 27 Februari 2017. "Untuk anggota kami, kami belum mendapat kepastian jumlahnya. Setiap hari bisa saja bertambah. Jadi, kami minta perusahaan bekerja sama dengan serikat kerja agar semua dilakukan sesuai mekanisme yang ada," tuturnya.
(Baca Juga: PHK Karyawan Harusnya Opsi Terakhir yang Diambil Freeport)