Senin 27 Feb 2017 21:21 WIB

BUMN Indonesia Dinilai Mampu Mengelola Freeport

Rep: Qommarria Rostanti/ Red: Ilham
Tambang bawah tanah PT Freeport
Foto: REPUBLIKA/Musiron
Tambang bawah tanah PT Freeport

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Pemerintah diminta segera mempersiapkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) untuk mengambil alih PT Freeport Indonesia. "Kita harus bisa menyiapkan diri, dalam hal ini BUMN, bila tak ada titik temu terkait kekisruhan kerja sama antara pemerintah dengan Freeport," kata Ketua DPP Hanura, Amir Faisal Nek Muhammad di Jakarta, Senin (27/2).

Menurut Amir, BUMN Indonesia punya kemampuan untuk mengelola PT Freeport. Bahkan, kata dia, BUMN sudah berpengalaman mengambil alih perusahan asing. "Saya kira kita sudah punya pengalaman mengambil alih perusahaan swasta asing untuk menjadi BUMN. Jadi sebenarnya tak ada alasan bagi kita tak siap," ujar Amir.

Pria yang membidangi urusan BUMN dan perindustrian ini juga meminta pemerintah harus bersikap tegas dengan PT Freeprot. Hal ini merujuk keputusan pemerintah pada 10 Februari 2017 lalu, pemerintah Indonesia mengumumkan perubahan status operasi Freeport dari status kontrak karya (KK) menjadi izin usaha pertambangan khusus (IUPK).

Perbedaannya, dalam status KK, posisi negara dengan perusahaan adalah setara. Sementara, dalam status IUPK, posisi negara yang diwakili pemerintah selaku pemberi izin lebih tinggi dari perusahaan. Dalam status IUPK, skema perpajakan perusahaan kepada negara juga bersifat prevailing atau menyesuaikan aturan yang berlaku. Perusahaan pun dikenai kewajiban melepaskan saham sedikitnya 51 persen kepada pemerintah Indonesia atau swasta nasional.

Amir mengatakan, dengan kebijakan tersebut, Pemerintah Indonesia sebenarnya sudah memberikan opsi terbaik bagi PT Freeport. Freeport yang menyatakan tidak dapat menerima syarat-syarat yang diajukan pemerintah dan tetap berpegang teguh pada status KK merupakan bentuk tindakan arogansi.

"Sudah puluhan tahun PT Freeport mengambil keuntungan dari Indonesia. Pemerintah harus tegas. Belum lagi, Freeport juga tak mematuhi aturan hingga kini membangun smelter seperti yang diamanatkan oleh UU," kata Amir.

Kendati demikian, Amir berharap permasalahan antara pemerintah dan PT Freeport Indonesia bisa diselesaikan secara baik. "Dengan catatan harus membawa manfaat bagi kemakmuran dan kesejahteraan rakyat Indonesia," ujar Amir.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement