EKBIS.CO, JAKARTA -- Bupati Kabupaten Mimika, Eltinus Omaleng mengatakan pihaknya meminta bagian dari disvestasi saham Freeport sebanyak 20 persen. Ia menilai, bagian saham tersebut sebagai bayaran atas selama ini Freeport sudah memanfaatkan tanah papua dan tidak melakukan banyak perubahan di Papua.
Ditemui di Kantor Menko Maritim, Eltinus mengatakan Kabupaten Mimika, Papua selama ini tak banyak mendapatkan manfaat dari Freeport. Ia mengklaim bahwa segala pembangunan infrastruktur, sekolah, maupun fasilitas kesehatan masih banyak yang terbengkalai.
Tak hanya itu, beberapa kali Freeport tak membayar pajak dan royalti sesuai dengan ketentuan yang ada. Ia menilai, hal yang sudah berlarut selama bertahun tahun ini harus segera diselesaikan. Sebagai kompensasinya, Eltinus menilai, tanah Mimika juga berhak mendapatkan bagian dari disvestasi saham Freeport.
"Kami miliki saham freeport setuju kami dapat bagian, Pak Luhut katakan jamin bahwa Papua dapat saham nilainya 10-20 persen dimiliki oleh pemerintah provinsi, kabupaten, dan pemilik hak ulayat, sisanya pemerintah pusat," ujar Eltinus, di Jakarta, Selasa (28/2).
Eltinus menjelaskan, nantinya divestasi saham Freeport tersebut merupakan hak dari pemilik tanah ulayat. Selama ini tanah adat yang dipakai oleh Freeport sudah dipergunakan secara massal dan gunung serta tanah sudah dipergunakan secara kapitalistik. Ia menilai, ada hak dari rakyat papua yang direnggut oleh Freeport selama ini.
Baca juga: Saham Dipegang Penasihat Trump, Freeport: Kami Lawan Indonesia