EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia akan segera mengakuisisi 51 persen saham PT Freeport Indonesia. Akuisisi saham ini akan dilakukan oleh PT Inalum yang merupakan perusahaan milik negara.
Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, meski upaya divestasi oleh PT Inalum ini masih menunggu dibentuknya holding perusahaan BUMN di sektor pertambangan, namun rencana tersebut tidak akan mengalami perubahan.
"Pak Jonan lagi menyelesaikan. Kita nggak akan mundur dari 51 persen (divestasi), smelter, karena semua itu sudah aturan," kata Luhut di Istana Negara, Jakarta, Selasa (28/2).
Untuk pajak perusahaan, pemerintah akan tetap menggunakan sistem prevailing, bukan menggunakan sistem nail down yang pengenaan pajaknya tetap dan tidak berubah.
Karenanya Luhut meminta Freeport Indonesia bisa mengikuti aturan main yang dijalankan pemerintah. "Perjanjiannya kan sudah jelas, tidak ada nego lagi. Kalau dia (PT Freeport) nggak mau mengikuti aturan, ya 2021 selesai kontraknya, jadi milik pemerintah," ujar Luhut.
Pemerintah memang tidak secara langsung melakukan divestasi dengan cara yang keras terhadap PT Freeport. Pemerintah juga menginginkan win-win solution karena hal ini terkait dengan bisnis antara kedua belah pihak.