Jumat 03 Mar 2017 17:05 WIB

Kredit Sindikasi Bank BUMN dan SMI akan Biayai LRT

Rep: Intan Pratiwi/ Red: Nur Aini
Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan tiang penyangga jalur transportasi Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Cawang di kawasan Halim, Jakarta, Selasa (7/2).
Foto: Republika/Prayogi
Kendaraan melintas di samping proyek pembangunan tiang penyangga jalur transportasi Light Rail Transit (LRT) rute Cibubur-Cawang di kawasan Halim, Jakarta, Selasa (7/2).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Utama Bank Mandiri, Kartika Wirjoatmodjo mengatakan pihaknya akan berkerja sama dengan Sarana Multi Infrastruktur (SMI) dan bank yang tergabung dalam Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara) lainnya untuk membiayai proyek kereta api ringan atau LRT. Ia mengatakan, pemerintah sudah berkoordinasi dengan perbankan untuk bisa ikut menyelesaikan proyek LRT.

Kartika yang akrab disapa Tiko ini mengatakan skema dana yang akan diberikan oleh pihak perbankan kepada PT KAI selaku investor proyek LRT adalah pinjaman. Ia mengatakan skema pinjaman tersebut nantinya lebih ramah dan sesuai kebutuhan pemerintah.

"Nanti kami akan sindikasi dengan SMI dan kita ajak bank-bank Himbara yang lain. Tapi strukturnya masih kita finalisasi dulu," ujar Tiko di Kantor Menko Maritim, Jakarta, Jumat (3/3).

Sekretaris Jendral Kementerian Perhubungan, Sugihardjo mengatakan pemerintah sudah sepakat untuk menunjuk PT KAI sebagai investor dari pembiayaan pembangunan LRT. Sugihardjo mengatakan nantinya PT KAI akan menjadi penyuplai dana dan menjadi operator pembayaran terhadap Adhi Karya.

Sugihardjo mengatakan, skema baru pembiayaan LRT akan diatur dalam Perpres yang selesai pada pekan depan. Ia menegaskan, Kementerian Perhubungan akan menunjuk KAI sebagia investor dan Adhi Karya sebagai kontraktor. Nantinya, kedua BUMN tersebut akan membuat perjanjian term of payment sebagai tindak lanjut.

"Terhadap investasi ini maka dua hal yang menyangkut hubungannya dengan Kemenhub, yang pertama adalah bahwa Adhi Karya tetap ditugaskan sebagai kontraktor. Jadi sebagaimana Perpres 98 yang diubah menjadi Perpres 65 itu Adhi Karya sebagai kontraktor. Nanti sebagai investor adalah PT KAI terkait dengan penyediaan dana untuk pembangunan prasarana maupun penyediaan sarana untuk pengoperasiannya," ujar Sugihardjo.

Baca juga: Ini Skema Pembiayaan LRT yang akan Disalurkan Lewat KAI

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement