EKBIS.CO, JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli hadir sebagai salah satu pembicara diskusi terkait isu Freeport di Hotel Borobudur di Jakarta pada Jumat (3/3) WIB, malam. Diskusi ini ditandai dengan peluncuran buku berjudul Papua Minta Saham tulisan Bupati Mimika, Eltinus Omaleng.
Sebelum memberikan pernyataan seputar teknis permasalah status kontrak PT Freeport Indonesia, Rizal mengomentari karya sang Bupati. Ia memuji Eltinus yang mampu melahirkan tulisan dalam sebuah buku. "Sedikit Bupati di seluruh Indonesia yang bisa nulis buku," katanya.
Pernyataan Rizal langsung disambut tepuk tangan para hadirin. Tokoh yang yang identik dengan jurus Rajawali Ngepret itu kemudian melanjutkan pembicaraannya.
Pada intinya, menurut Rizal, status Kontrak Karya PTFI pada 1991-2021 cacat hukum. Pasalnya, Menteri Pertambangan kala itu, jelas dia, menandatangani kontrak setelah mendapat sogokan dari petingi Freeport jaman itu, James R Moffett.
"Syarat-Syarat perpanjangan kontrak tidak banyak berbeda dengan yang tahun 1967. Kami keluarkan laporan, miss manajemen dalam pengelolaan penambangan di Papua," kata Rizal mengisahkan hasil penelitian timnya terkait status KK PTFI.
Perihal buku Papua Minta Saham, berisi posisi bumi Cendrawasih di tengah renegoisasi kontrak dan divestasi Saham PTFI. Eltinus sempat meminta masyarakat lokal mendapat bagian sepadan dalam penyerapan divestasi.