Sabtu 04 Mar 2017 05:03 WIB

Rizal Ramli: Jonan Hanya Dengar Jokowi

Rep: Frederikus Bata/ Red: Ilham
Rizal Ramli. (Republika/Yasin Habibi)
Foto: Republika/ Yasin Habibi
Rizal Ramli. (Republika/Yasin Habibi)

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Mantan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Sumber Daya, Rizal Ramli mengomentari sepak terjang Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Ignasius Jonan soal polemik Freeport. Rizal menilai Jonan berada dalam jalur yang tepat membenahi status Kontrak Karya PTFI yang menurutnya cacat hukum.

"Saya senang Jonan orangnya berani. Dia hanya dengar dari Jokowi," ujar Rizal dalam diskusi di Hotel Borobudur, Jumat (3/3), malam. (Rizal Ramli: Freeport Cacat Hukum, Setop Tipu-Tipu).

Rizal berharap sikap yang ditunjukkan mantan Menteri Perhubungan itu konsisten. Pasalnya, Kontrak Karya Freeport, jelas dia, tidak dibuat dengan proses hukum yang jujur. "Bahwa kontrak harus dihormati, iya, tapi kontrak tidak boleh cacat hukum," ujarnya.

Ia menyoroti isu lingkungan hidup bisa menjadi salah satu pegangan pemerintah dalam menggoyang Freeport. Kemudian pemerintah perlu menunjukkan niat baik dalam negoisasi demi kesejahteraan rakyat Papua.

"Freeport itu 6 tahun lalu pernah ditulis di New York Times, salah satu perusahaan perusak lingkungan," kata Rizal.

Ia pernah meneliti tentang mismanajemen PT Freeport Indonesia. Penelitian tersebut berawal dari rasa penasarannya akan kekayaan Papua yang tak bisa memperkaya warga lokal. "Papua kaya sekali. Penduduk cuma tiga juta kok miskin. Kita pelajari yang ada Freeport, ternyata KK kedua, 1991-2021, cacat hukum. Disogok menteri pertambangan Indonesia dengan saham 10 persen," ujar Rizal menerangkan.

Pemerintah Pusat dan Gubernur Papua Disindir Soal Freeport

Karyawan Freeport Ingin Bekerja dengan Nyaman

Rizal Ramli Puji Bupati Mimika

Bupati Mimika: Masa Depan Pemerintah RI Ada di Tangan Papua

Komnas HAM Singgung Keterlibatan Orang Papua Mengelola Freeport

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement