EKBIS.CO, JAKARTA -- Wilayah realisasi kebijakan Bahan Bakar Minyak (BBM) satu harga kembali bertambah. PT Pertamina (Persero) kini menambah sembilan wilayah di mana warganya bisa mencicipi harga BBM yang lebih murah dibanding sebelumnya.
VP Corporate Communication Pertamina Wianda Pusponegoro mengungkapkan, tambahan wilayah yang disentuh Pertamina adalah Pulau Batu, Nias Selatan, Sumatra Utara; Siberut Tengah, Kepulauan Mentawai, Sumatra Barat; Kepulauan Karimun Jawa, Jepara, Jawa Tengah; dan Pulau Raas, Sumenep, Jawa Timur. Selain itu, lima wilayah lain yang mulai bisa menikmati BBM murah adalah Tanjung Pengamus, Sumbawa, Nusa Tenggara Barat; Waingapu, Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur; Wangi-Wangi, Wakatobi, Sulawesi Tenggara; Moswaren, Sorong Selatan, Papua Barat; dan Long Apari, Mahakam Hulu, Kalimatan Timur.
Wianda menyebutkan, kebijakan yang berlaku sejak akhir Februari lalu membuat warga di daerah tersebut bisa mendapatkan BBM jenis Premium dengan Rp 6.450 per liter dan Solar Rp 5.150 per liter. Sebelumnya, lanjut Wianda, warga di wilayah tersebut terpaksa membeli BBM jenis Premium pada kisaran Rp 8.000 hingga Rp 15 ribu per liter untuk Premium dan Solar pada kisaran Rp 7.000 hingga Rp 18 ribu per liter.
Usaha Pertamina untuk merealisasikan BBM Satu Harga di beberapa wilayah, kata Wianda, sejalan dengan Peraturan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Nomor 36 Tahun 2016 yang dirilis pada 10 November 2016 lalu tentang Perihal Percepatan Pemberlakuan Satu Harga Jenis BBM Tertentu (JBT) dan Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP) Secara Nasional. Beleid ini berlaku efektif sejak 1 Januari 2017. Pertamina kemudian diberikan mandat untuk menetapkan BBM satu harga di 148 kabupaten secara bertahap hingga 2020 mendatang.
“Hasil pemetaan dari delapan Marketing Operation Region kami, hingga 2 Maret 2017 sudah ada 53 lokasi yang kami tentukan untuk mendapatkan BBM Satu Harga, di mana 9 di antaranya sudah beroperasi,” jelas Wianda, Senin (6/3).
Sebagaimana peta jalan BBM Satu Harga, pada 2017 pemerintah menargetkan pembangunan SPBU Mini di 22 lokasi di 14 provinsi. Kapasitas tiap SPBU Mini sebesar 5 kiloliter per hari yang akan tersebar di Sumatera Barat, Kepulauan Natuna, Provinsi Bengkulu, Kalimantan Utara, Jawa Tengah, Jawa Timur, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Utara, Sulawesi Tenggara, Maluku, Maluku Utara, Papua dan Papua Barat. PAda 2018, akan dibangun Lembaga Penyalur Daerah Terpencil di 45 lokasi yang akan terus ditingkatkan hingga target terpenuhi di tahun 2020.
Pertamina juga meningkatkan pengawasan di lapangan untuk memastikan kebijakan BBM satu harga benar-benar berjalan dan bisa dimanfaatkan masyarakat. Wianda menjelaskan, perusahaan bekerja sama dengan aparat kepolisian setempat untuk melakukan pengawasan atas agen-agen di daerah yang menyalurkan BBM kepada konsumen. Apalagi, pihak kepolisian dan BPH Migas memiliki jaringan yang lebih luas hingga ke daerah untuk melakukan pengawasan.
"Kami memastikan harga yang dijual sesuai dengan ketetapan pemerintah," katanya.