EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah melalui Kementerian Badan Usaha Milik Negara (Kementerian BUMN) berencana akan membentuk dua bank syariah BUMN hasil merger bank syariah anak usaha bank pelat merah.
Adapun bank syariah yang rencananya akan dimerger antara lain Bank Syariah Mandiri (BSM) dengan Bank Rakyat Indonesia Syariah (BRIS), sedangkan Bank Negara Indonesia Syariah (BNI Syariah) akan dimerger dengan Unit Usaha Syariah PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (UUS BTN). Sebelumnya Kementerian berencana menggabungkan keempat bank syariah tersebut menjadi megabank syariah.
Menanggapi rencana ini, Direktur Keuangan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Iman Nugroho Soeko mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada pembicaraan lebih lanjut mengenai rencana tersebut.
"Info dari pimpinan kami memang seperti itu. Hal-hal lainnya belum ada dibicarakan. Mungkin harus menunggu sampai proses pembentukan holding Bank BUMN selesai ya," ujar Iman pada Republika.co.id, Selasa (7/3).
Dengan adanya rencana ini, kemungkinan besar spin off atau pemisahan dari induk UUS BTN ini tidak akan terlaksana. Sebelumnya perseroan menyatakan masih mengkaji rencana untuk spin off UUS. Sejauh ini di antara bank pelat merah, unit usaha syariah BTN yang belum memisahkan diri menjadi bank umum syariah.
"BTN akan menindaklanjuti arahan pemegang saham," kata Direktur BTN Oni Febriarto.
Direktur Konsumer BNI Syariah Kukuh Rahardjo mengatakan, pada dasarnya keputusan merger sepenuhnya domain pemegang saham. Terkait rencana tersebut, ia mengaku belum mendapat informasi lebih lanjut.
Namun, ia berharap keputusan pemerintah ini dapat mendorong bisnis syariah menjadi lebih berkembang, khususnya di segmen konsumer yang merupakan salah satu core bisnis BNI Syariah.
"Harapannya kombinasi ini akan memperkuat kompetensi bank hasil merger di bidang konsumer seperti properti atau perumahan, transaksional bisnis dan pembiayaan UKM," ujar Kukuh.
Sementara itu, Direktur Wholesale Banking BSM Kusman Yandi mengaku sejauh ini kementerian belum membicarakan rencana ini lebih jauh kepada BSM. Apabila sudah ada pembicaraan mengenai hal tersebut, kata Yandi, kemungkinan besar ke bank induk yakni PT Bank Mandiri (Persero) Tbk.
"Masalah merger antara bank syariah yang dimiliki Bank BUMN tentu menjadi kewenangan pemegang saham dan pemerintah melalui Kementerian BUMN. Jadi kami menunggu dan akan mengikuti arahan dari yang berwenang tersebut," tutur Yandi.
Sebelumnya pada Jumat (3/3) lalu, Deputi Bidang Usaha Jasa Keuangan, Survei, dan Konsultasi Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, mengatakan BNI Syariah dan UUS BTN akan digabung menjadi satu. Sedangkan BSM akan bergabung dengan BRIS pada tahun ini.