EKBIS.CO, JAKARTA - Pemerintah terus berupaya meningkatkan ketersediaan akses listrik. Sebab, masih ada tujuh juta rumah tangga yang belum menikmati manfaat listrik.
Salah satu kebijakan yang dibuat pemerintah adalah dengan menjalankan kebijakan subsidi listrik tepat sasaran sejak awal tahun 2017. Pemerintah berharap dapat menghemat anggaran yang dapat digunakan untuk mempercepat penyediaan akses listrik bagi semua masyarakat.
Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jarman menyebutkan, jumlah penerima subsidi listrik yang terdaftar di PLN sebagai pelanggan daya 900 VA saat ini sebesar 23,1 juta rumah tangga. Sementara berdasarkan Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin, rumah tangga yang seharusnya berhak mendapatkan subsidi listrik daya 900 VA hanya 4,1 juta rumah tangga miskin dan tidak mampu.
"Dengan adanya pembenahan sasaran subsidi, pemerintah berharap dapat menghemat sekitar Rp 22 triliun dalam setahun. Dana tersebut akan dimanfaatkan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur listrik, khususnya di daerah yang belum mendapatkan layanan listrik PLN,” kata Jarman, Rabu (8/3).
Hingga akhir tahun 2019, Pemerintah menargetkan pembangunan infrastruktur listrik di Papua dan Papua Barat sebesar 514 MW. Selain itu, pemberian penyambungan listrik secara gratis kepada 186 ribu rumah tangga melalui Program Listrik Pedesaan (Lisdes).
Pada akhir tahun 2016, meski rasio elektrifikasi nasional telah mencapai 91,16 persen atau sebesar 59.656 megawatt (MW), masih ada 2.519 desa yang belum terjangkau layanan infrastruktur listrik. Untuk itu, dibutuhkan terobosan agar masyarakat di desa-desa tersebut dapat segera menikmati listrik, antara lain dengan pendistribusian paket Lampu Tenaga Surya Hemat Energi (LTSHE) dimana per rumah akan mendapat empat paket.
Kepala Satuan Komunikasi Korporat I Made Suprateka menjelaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tepat sasaran bagi rumah tangga daya 900 VA merupakan hasil keputusan bersama yang harus didukung dengan data akurat.
"Untuk memenuhi permintaan akan dukungan data yang akurat, pemerintah mengacu pada Data Terpadu Program Penanganan Fakir Miskin yang ditetapkan oleh menteri sosial," katanya.