Kamis 09 Mar 2017 04:00 WIB

PP Properti Bagikan Dividen Rp 73 Miliar

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Satria K Yudha
PT PP
Foto: rri.co.id
PT PP

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT PP Properti Tbk akan membagikan dividen kepada para pemegang saham sebesar Rp 73 miliar. Keputusan tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS), Rabu (8/3).

"RUPS menyetujui pembagian dividen sebesar Rp 73 miliar. Pembagian ini mencerminkan 20 persen dari laba bersih PP Properti pada 2016 yang tercatat Rp 365 miliar," ujar Direktur Utama PP Properti Taufik Hidayat, di Jakarta. 

Menurutnya, perusahaan telah memenuhi janji kepada para pemegang saham dan seluruh pemangku kepentingan untuk menghasilkan kinerja positif. Pada 2016, laba bersih PP Properti naik 20 persen menjadi Rp 365 miliar dibandingkan posisi 2015. Sedangkan pendapatan naik 42 persen menjadi Rp 2,15 triliun.

"Pemasaran perseroan pada tahun lalu mencapai Rp 2,49 triliun atau tumbuh 25 persen dari perolehan pada 2015," ungkap Taufik. Ia menambahkan, pertumbuhan dikarenakan perusahaan konsisten menyasar pasar kelas menengah.

Di sisi lain, dengan dukungan kas yang kuat sebesar Rp 624,47 miliar, PP Properti siap melanjutkan ekspansi berbagai proyek demi memacu kinerja serta meningkatkan jumlah aset perseroan. Aset perseroan sendiri pada tahun lalu naik dua kali lipat dari Rp 5,32 triliun pada 2015 menjadi Rp 8,83 triliun.

"Keberhasilan menjaga pertumbuhan kinerja dalam beberapa tahun terakhir merupakan buah dari konsistensi PP Properti untuk menyasar kelas menengah Indonesia yang jumlahnya banyak," jelas Taufik. 

Ia menegaskan, pada tahun ini perseroan menargetkan pendapatan pemasaran tumbuh 20 persen menjadi Rp 2,99 triliun. Laba bersih juga ditargetkan naik 20 persen menjadi Rp 438 miliar. 

Untuk mengejar target itu, PP Properti menyiapkan belanja modal Rp 1,6 triliun yang akan dibiayai melalui kas internal serta rencana penerbitan saham baru melalui right issue senilai Rp 1,5 triliun. 

 

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement