Kamis 09 Mar 2017 18:49 WIB

Indonesia Bidik Perjanjian Bilateral dengan Negara IORA

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Dwi Murdaningsih
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan sambutannya saat meresmikan pelayanan perizinan online dengan digital signature di Gedung Kementerian Pergadangan, Jakarta, Jumat (23/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita memberikan sambutannya saat meresmikan pelayanan perizinan online dengan digital signature di Gedung Kementerian Pergadangan, Jakarta, Jumat (23/12).

EKBIS.CO, JAKARTA – Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita menegaskan akan menindaklanjuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) Asosiasi Negara Lingkar Samudera Hindia atau Indian Ocean Rim Association (IORA) dengan sejumlah perjanjian bilateral. Perjanjian bilateral penting dilakukan untuk memperluas pasar ekspor.

Enggartiasto Lukita mengatakan, anggota IORA yang kebanyakan merupakan negara berkembang menjadi keuntungan tersendiri bagi Indonesia, karena memiliki rata-rata pertumbuhan ekonomi dan inflasi yang tinggi. “Dari sisi itu kita melihat kesempatannya besar dan sejalan dengan perintah Presiden untuk membuka pasar baru, pasar ini sangat potensial,” tuturnya.

Dia mengatakan, potensi ekspor ke negara IORA belum banyak dimaksimalkan. Ke Afrika misalnya, potensi ekspor mencapai 550 miliar dolar AS. Namun, realisasi ekspor Indonesia pada 2016 baru mencapai 4,2 miliar dolar AS.

Enggar mengatakan, sudah ada kesepakatan dengan 21 kamar dagang negara anggota IORA dan merumuskan 11 pokok pikiran yang akan dituangkan ke Action Plan.  Ia menerangkan, 11 pokok pikiran ini sebagian besar merujuk ke pemberdayaan UMKM. "Untuk memajukan UMKM," katanya.

Direktur Kerjasama APEC dan Organisasi Internasional Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional (PPI) Kementerian Perdagangan Deny Kurnia menuturkan, IORA menjadi sarana untuk membangun hubungan antarpemerintahan dan pengusaha dari negara-negara yang tergabung dalam IORA menjadi lebih baik lagi.

Ada enam negara anggota IORA yang termasuk dalam kategori negara yang menjadi perhatian penting pemerintah Indonesia dalam hal perdagangan, yaitu Bangladesh, Kenya, Mozambik, Afrika Selatan, Uni Emirat Arab dan Iran. “Berbekal daya saing perdagangan Indonesia yang menduduki peringkat 41 dunia, Indonesia berpeluang membangun kemitraan untuk memperluas pasar ekspor," katanya.

Berdasarakan data UN Comtrade, pada 1996 surplus neraca dagang Indonesia dengan negara IORA sebesar 451 juta dolar AS. Namun, pada 2008 anjlok menjadi defisit sebesar 6,3 miliar dolar AS.  Adapun pada 2015, neraca dagang Indonesia dengan negara-negara IORA kembali surplus sebesar 2,5 miliar dolar AS.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement