Jumat 10 Mar 2017 03:33 WIB

Kementerian BUMN Siap Tutup 23 Pabrik Gula di Jawa

Red: Ani Nursalikah
pabrik Gula
pabrik Gula

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian BUMN akan menutup secara bertahap sebanyak 23 pabrik gula di Pulau Jawa, dari 45 pabrik gula milik negara yang tidak produktif karena berusia tua dan tidak efisien.

"Pada 2020 pabrik gula akan tersisa sebanyak 22 pabrik. Penutupan pabrik gula dilakukan dalam rangka penataan kembali pabrik gula yang diharapkan dapat meningkatkan produksi gula nasional," kata Deputi Bidang Usaha Agro dan Farmasi Kementerian BUMN Wahyu Kuncoro, di Jakarta, Kamis (9/3).

Menurut Wahyu, pada pabrik yang produktivitasnya di bawah 2.000 ton tebu per hari (TCD). Ia menjelaskan, rencana penataan pabrik gula BUMN menjadi salah satu agenda prioritas pemerintah dalam mewujudkan kemandirian ekonomi, karena gula memegang peranan penting dalam rantai pangan nasional.

"Kondisi pabrik gula BUMN saat ini cukup memprihatinkan karena di bawah skala ekonomi. Dari 45 pabrik gula hanya 25 persen yang memiliki kapasitas produksi di atas 4.000 TCD, dan 78 persen pabrik gula di Jawa berusia di atas 100 tahun sehingga sangat tidak kompetitif," kata Wahyu.

Baca: Produksi Pabrik Gula di Lampung Terkendala Lahan

Selain itu, dari 45 pabrik gula terdapat 15 pabrik gula yang lokasinya berdekatan atau kurang dari 25 kilometer, padahal idealnya sekitar 100 kilometer. "Jarak antarpabrik gula yang terlalu dekat membuat pabrik berebut bahan baku tebu, sehingga memicu persaingan yang tidak sehat karena masing-masing menginginkan tebu yang sama dari sumber yang sama," ujar Wahyu.

Ia mencontohkan, saat ini terdapat empat pabrik gula di Pekalongan yaitu pabrik gula Sragi, Pangka, Sumber Harjo dan Jatibarang yang jaraknya berdekatan yang memiliki sumber tebu dari perkebunan di lokasi yang sama. Setelah ditinjau, ternyata dua diantaranya sama sekali tidak berproduksi, sehingga yang dipertahankan untuk ditata ulang adalah pabrik gula Pangka dan pabrik gula Baru yang kapasitasnya bisa ditingkatkan hingga 10.000 TCD.

Selain menutup pabrik yang berusia tua dan tidak kompetitif, penataan juga dilakukan dengan cara optimalisasi produksi pabrik yang ada. "Dengan begitu, pabrik gula yang tersisa memiliki kapasitas produksi tinggi dan dapat ditingkatkan agar lebih berdaya saing, mampu membukukan keuntungan besar serta dapat menyejahterakan para petani tebu," ujarnya.

Ditambahkan Wahyu, dalam pengembangan dan penataan pabrik gula membutuhkan sinergi semua pihak, terutama ketersediaan lahan tebu, pembangunan infrastruktur di daerah dan sentra penghasil tebu, pengembangan hilirisasi, termasuk pengembangan bisnis ekonomi kreatif berbasis agrowisata heritage.

sumber : Antara
Yuk gabung diskusi sepak bola di sini ...
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement