Senin 13 Mar 2017 14:15 WIB

21 Nama Calon Anggota DK OJK Ini akan Dipilih Presiden Jokowi

Rep: Sapto Andika Candra/ Red: Nur Aini
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) memberikan keterangan pers terkait pemilihan ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Kompleks Istana Negara, Senin (13/3). Debbie Sutrsino
Foto: Republika/Debbie Sutrisno
Menteri Keuangan Sri Mulyani (tengah) memberikan keterangan pers terkait pemilihan ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK), di Kompleks Istana Negara, Senin (13/3). Debbie Sutrsino

EKBIS.CO, JAKARTA -- Panitia Seleksi Calon Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (Pansel DK OJK) menyerahkan 21 nama terpilih kepada Presiden Jokowi. Nantinya, sampai maksimal 29 Maret 2017, Presiden harus memilih 14 nama kepada DPR di antara 21 nama yang hari ini, Senin (13/3) diajukan.

DPR kemudian akan melakukan fit and proper test atau uji kepatutan dan kelayakan kepada calon yang diserahkan oleh Presiden dan 7 nama Anggota DK OJK harus sudah terpilih pada 12 Juni 2017 mendatang.

Menteri Keuangan Sri Mulyani sekaligus berperan sebagai Ketua Pansel DK OJK mengumumkan 21 nama yang lolos seleksi tahap IV. Ke-21 nama tersebut dibagi masing-masing 3 kandidat untuk setiap jabatan. Rinciannya sebagai berikut (urutan per jabatan menunjukkan peringkat):

Ketua Dewan Komisioner OJK

1. Sigit Pramono

2. Wimboh Santoso

3. Zulkifli Zaini

Wakil Ketua DK OJK Sebagai Komite Etik

1. Riswinandi

2. Agus Santoso

3. Etty Retno Wulandari

Anggota DK OJK Merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan

1. Heru Kristiyana

2. Agusman

3. Dwityapoetra Soeyasa Besar

Anggota DK OJK Merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal

1. Nurhaida

2. Arif Baharudin

3. Freddy Saragih

Anggota Dewan Komisioner OJK Merangkap Kepala Eksekutif Pengawas Industri Keuangan Non-Bank

1. Edy Setiadi

2. Hoesen

3. Adi Budiarso

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Merangkap Ketua Dewan Audit

1. Haryono Umar

2. Ahmad Hidayat

3. Maliki Heru Santosa

Anggota Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan yang Membidangi Edukasi dan Perlindungan Konsumen

1. Tirta Segara

2. Firmanzah

3. Yohanes Santoso

Sri menjelaskan, seluruh nama yang diserahkan kepada Presiden sudah melalui proses seleksi yang ketat, di mana dalam wawancara seluruh anggota pansel memiliki porsi yang sama dalam mengajukan pertanyaan. Selain itu, hasil yang diumumkan juga ditegaskan melalui pemilihan aklamasi dan tanpa adanya perbedaan pendapat atau dissenting opinion.

"Kami lakukan partisipasi penuh, unsur pansel ini ada dari pemerintah, BI, akademisi, unsur industri perbankan, industri pasar modal, keuangan nonbank. Kami pastikan seluruhnya partisipasi penuh, kami sampaikan semua pandangan dan aklamasi," ujar Sri dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Keuangan, Jakarta, Senin (13/3).

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement