EKBIS.CO, YOGYAKARTA – Saat ini di Kulon Progo terdapat sekitar 670 nelayan. Dari 670 nelayan ini yang memiliki kartu asuransi nelayan baru 318 nelayan.
"Karena itu saya tugaskan kepada Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Kulon Progo untuk memberi perhatian kepada nelayan agar semua nelayan di Kulon Progo bisa memiliki kartu asuransi nelayan. Kalaupun belum bisa semuanya, tetapi setidaknya menuju ke sana," kata Penjabat Bupati Kulon Progo Budi Antono, Senin (13/3) malam.
Dalam rilis yang diterima Republika, Senin (13/3), penjabat bupati Kulon Progo menyerahkan klaim asuransi nelayan dari PT Asuransi Jasindo DIY kepada Musidah, warga Imorenggo, Desa Karangsewu, Kecamatan Galur sebesar Rp 160 juta. Suami Musidah yang bernama Kliman (Muhadi Wiyono) seorag nelayan yang meninggal mendadak saat berladang.
Menurut Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Kulon Progo Sudarno, Karena Kliman meninggal tidak sedang beraktifitas sebagai nelayan, klaim cair Rp 160 juta. Jika sedang melakukan aktivitas nelayan bisa mendapat sekitar Rp 200 juta.
"Bentuk konkirt kepedulian pemerintah yang diberikan kepada nelayan adalah dalam bentuk premi sebesar Rp 175 ribu untuk satu tahun. Harapannya nelayan bisa perpanjang sendiri dalam membayar premi asuransi," tutur Sudarno.
Hal ini, katanya menambahkan, membuktikan bahwa pemerintah hadir untuk masyarakat, khususnya ahli waris. Hak sudah diberikan sesuai dengan yang sudah tertuang oleh PT Asuransi Jasindo. "Kami mewakili Pemkab Kulon Progo dan masyarakat. Apresiasi kepada PT Asuransi Jasindo Yogyakarta yang sudah komitmen dengan menyerahkan jaminan santunan sesuai dengan komitmen yang disepakati,” kata Anton panggilan akrab Budi Antono.
"Pemerintah akan mengayomi nelayan, diwujudkan dalam kepedulian untuk sesegera mungkin memberi kartu asuransi. Syukur jika bisa semua (nelayan) dapat kartu," kata Anton yang juga Kepala Dinas Perdagangan dan Peridustrian DIY ini.
Kepada Mursidah, berharap bisa berativitas seperti sediakala lagi, apa yang sudah diterima bisa dimanfaatkan untuk menyambung kebutuhan kehidupan lagi atau modal usaha sesuai dengan kemampuan. "Kepada semua pihak agar ikut melakukan sosialisasi agar nelayan mengetahui, dengan pemberian santunan ini sebagai bukti negara ikut hadir. Dengan adanya jaminan asuransi kecelakaan, diharapkan nelayan berani melaut lagi," tuturnya.