EKBIS.CO, JAKARTA -- Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) menggelar pelatihan perbankan untuk awak media. Pelatihan tersebut dilaksanakan selama dua hari pada 14 -15 Maret, di Kantor LPS, di Equity Tower, Jakarta.
Pada 14 Maret, pelatihan tersebut membahas tema LPS dan Program penjaminan. Tema tersebut menyangkut sejarah penjaminan, klasifikasi model institusi penjamin simpanan, program penjaminan simpanan LPS, hingga penanganan klaim penjaminan LPS.
Hari ini, pelatihan tersebut membahas tema Resolusi Bank. Vice President LPS Poltak M Tobing yang menjadi pemateri menjelaskan beberapa topik seperti Likuidasi Bank dan Resolusi Bank. Bukan hanya itu, Tobing juga membahas peran Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Hari ini juga membahas krisis sistem keuangan. ''Penanganan krisis sistem keuangan dibahas dalam rapat KSSK yang terdiri Menteri Keuangan, Gubernur BI, Ketua DK OJK, dan Ketua DK LPS,'' jelas Tobing.
Menurut dia, penanganan krisis sistem keuangan bisa melalui Program Restrukturisasi Perbankan (PRP). Sumber pendanaan dari PRP terdiri dari pemegang saham bank atau pihak lain berupa tambahan modal dan/atau perubahan piutang tertentu menjadi modal.
Hasil pengelolaan aset dan kewajiban yang berasal dari aset dan kewajiban bank yang ditangani. Kontribusi industri perbankan, serta pinjaman yang diperoleh LPS dari pihak lain.