Kamis 16 Mar 2017 07:13 WIB

Menhub akan Periksa Syahbandar Terkait Lolosnya Caledonian Sky

Rep: Dessy Suciati Saputri/ Red: Hazliansyah
 Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).
Foto: ANTARA FOTO
Bongkahan koloni karang yang rusak disebabkan kandasnya Kapal MV Caledonian Sky berbendera Bahama di perairan Raja Ampat, Papua Barat, Sabtu (4/3).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi akan menyelidiki syahbandar di perairan Raja Ampat yang mengizinkan kapal MV Caledonian Sky masuk ke perairan dangkal. Akibatnya, terumbu karang seluas sekitar 13.522 meter persegi rusak dan hancur.

"Sedang kami dalami. Sedang kami klarifikasi. /Kan ada yang mengatakan itu salah. Tapi kita akan lihat satu sisi dengan sisi yang lain seperti apa," kata Budi di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu kemarin.

Ia mengaku prihatin atas insiden ini. Menurut Budi, memang terdapat kesalahan sehingga kapal pesiar asal Inggris tersebut dapat memasuki perairan dangkal di Raja Ampat.

"Ya adanya kapal itu kita prihatin. Memang ada suatu kesalahan dari kapal itu pada satu jurusan yang semestinya tidak dilalui," ujarnya.

Budi mengatakan, dalam UU Pelayaran telah diatur tata pelaksanaan pelayaran. Ia memastikan, kapal MV Caledonian Sky tersebut tak mengikuti aturan yang sudah ada.

"Dalam tata laksana pelayaran sebenarnya sudah diatur di mana mereka bisa melakukan kegiatan, mana yang tidak. Bisa dipastikan dia tidak mengikuti pola yang sudah diatur," tegas Budi.

Karena itu, pihaknya akan memeriksa dan mengevaluasi kembali aturan-aturan yang ada untuk memberikan sanksi kepada pihak kapal. Hasil evaluasi ini nantinya akan dilaporkan kepada Menko Maritim.

Menurut Budi, kapal pesiar modern tersebut seharusnya memiliki alat navigasi pengukur kedalaman laut. Karena itu, ia akan melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan pihak-pihak terkait.

"Ya secara teoritis, kapal semodern itu tidak mungkin tidak tahu kedalaman laut. Makanya itu yang akan kami klarifikasi. Kami sedang klarifikasi," ujar Budi.

Budi menyampaikan, kementeriannya akan memperketat pelaksanaan regulasi izin kapal pesiar dalam melakukan pelayaran. Di daerah-daerah tertentu, kata dia, akan diberikan penjagaan yang lebih baik lagi.

"Jadi satu tempat tertentu, apalagi tempat khusus seperti itu memang kita akan tentukan dengan suatu kualifikasi penjagaan yang lebih baik... Kami mengatur saja. Kan ada aturan umum, tinggal kita terapkan di sana. Penjagaan dan sebagainya," katanya.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement