EKBIS.CO, JAKARTA -- Sekretaris Jendral Organda Pusat, Ateng Aryono mengatakan pembahasan penyesuaian tarif untuk transportasi daring perlu memasukan komponen biaya. Hal itu sama seperti yang dibebankan kepada transportasi konvensional.
Ateng menjelaskan pada transportasi konvensional memasukan komponen biaya tambahan seperti pembelian mobil, penyewaan lahan pool dan beban PBB serta kewajiban memiliki bengkel sendiri menjadi salah satu komponen pembangun tarif biaya. Ateng mengatakan, aspek aspek tersebutlah yang tidak dibebankan kepada transportasi daring, sehingga mereka bisa memasang tarif yang jauh lebih murah daripada transportasi konvensional.
"Mereka lebih murah. Kita wajib punya pool kalau mereka kan gak beli pool. Mereka punya garasi aja udah poolnya dia. Kalau begitu, harus dihitung kita mesti bayar PBB. Kedua, kalau kita biasanya kta punya bengkel pendukung. Nah bengkel ini biaya kan. Mereka kerjasama saja. Soal izin, mereka harus KIR, kartu pengawasan kita sudah build in, sedangkan di kawan platform semestinya juga ikut," ujar Ateng saat dihubungi Republika, Rabu (22/3).
Ateng mengatakan komponen biaya seperti itu yang perlu diikut sertakan pada penentuan tarif transportasi daring ke depan. Ateng mengatakan jika komponen tersebut juga diikutsertakan dalam penentuan tarif, maka ia menilai tak akan ada perbedaan yang signifikan oleh transportasi daring. "Ini biaya yang menyusun. Sehingga nanti enggak akan ada bedanya," ujar Ateng.
Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perhubungan berencana untuk menentukan tarif bagi transportasi daring. Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi mengatakan penentuan tarif transportasi daring nantinya akan diserahkan kepada pemerintah daerah untuk membahas dengan Organda dan penyedia layanan transportasi daring setempat.