EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Tabungan Negara Tbk (BTN) menggelar sosialisasi dan edukasi instrumen Efek Berangun Aset berbentuk Surat Partisipasi (EBA-SP) kepala para pelaku jasa keuangan. Perseroan pun menggandeng PT Sarana Multiguna Financial (SMF) dalam acara sosialiasi.
Direktur Keuangan dan Treasuri BTN Iman Nugroho Soeko mengatakan, sosialisasi bertujuan untuk memperkenalkan kembali produk EBA-SP sebagai sumber dana perumahan bagi perusahaan. Termasuk peluang investasi bagi investor.
"Program satu juta rumah yang dicanangkan pemerintah membutuhkan dukungan semua pihak dan membutuhkan dana tidak sedikit," jelasnya melalui keterangan resmi, Rabu, (22/3). Maka, ia menambahkan, kedua sisi baik penyediaan rumah maupun pembiayaan perumahan menjadi fokus pemerintah serta seluruh pemangku kepentingan.
Menurutnya, masyarakat kelas menengah ke bawah, saat ini memerlukan angsuran terjangkau dengan jumlah tetap. Hal itu bisa dicapai melalui tenor pinjaman panjang sehingga angsuran lebih rendah, dengan begitu sumber dana jangka panjan bisa didapat.
"Kedua, tingkat suku bunganya tetap sehingga besarnya angsuran juga tetap," tambah Iman. Sebelumnya, ia mengatakan pada Republika, BTN tidak melakukan penurunan suku bunga kredit, tetap mengacu pada suku bunga dasar kredit (SBDK).
Ia menyebutkan, suku bunga Kredit Perumahan Rakyat (KPR) sebesar 10,25 persen dan kredit konsumsi non KPR sebesar 14,5 persen. Sedangkan suku bunga kredit korporasi 11 persen, lalu suku bunga kredit ritel sebesar 11,5 persen.
"Itu semua di luar risk premium untuk masing-masing segmen kredit atau nasabah," tuturnya. Iman menambahkan, kredit BTN diproyeksikan tumbuh 20 persen year on year (yoy) pada kuartal pertama tahun ini, dengan masih didominasi ke sektor KPR.
Sementara itu, Direktur Utama SMF Ananta Wiyogo menjelaskan, sosialisasi EBA-SP bersama BTN merupakan salah satu upaya memberikan informasi dan pemahaman mengenai instrumen EBA-SP kepada investor. Sosialisasi merujuk pada Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) No. 23 Tahun 2014 tentang Pedoman Penerbitas Pelaporan Efek Beragun Aset Berbentuk Surat Partisipasi dalam Rangka Pembiayaan Sekunder Perumahan.
"Sekaligus menginformasikan mengenai benefit berinvestasi pada produk EBA-SP," ujar Ananta. Ia memaparkan, keuntungan berinvestasi di EBA-SP di antaranya instrumen itu dipersamakan dengan surat berharga negara (SBN) sesuai akriteria POJK No. 36/2016 yang memiliki rating AAA dan diterbitkan oleh PT SMF yang memang pemerintah dirikan khusus untuk membangun dan mengembangkan pasar pembiayaan sekunder perumahan.
"Semua EBA KPR yang telah diterbitkan mendapat rating idAAA dari Pefindo. Rating tersebut mencerminkan kemampuan dan kemauan untuk membayar kewajiban tepat waktu sanagt kuat," jelas Ananta.
Dirinya berharap, lewat sosialisasi itu dapat mendukung pengembangan Pasar Pembiayaan Sekunder Perumahan (PPSP). Dengan begitu bisa mendukung program Satu Juta Rumah yang dicanangkan pemerintah.