EKBIS.CO, KEDIRI -- Demi menjaga anomali harga cabai yang terjadi sekarang ini, Kementerian Pertanian melalui Direktorat Hortikultura tengah mengupayakan sejumlah langkah. Salah satu di antaranya akan mengusulkan diterbitkannya HPP cabai.
Ditjen Hortikultura Spudnik Sujono pada kunjungan lapangannya di Kecamatan Puncu, Kabupaten Kediri kemarin (23/3) berjanji akan memperjuangakan HPP cabai. Menurutnya rapat dengan Menteri Perdagangan selanjutnya harus terwujud HPP cabai.
Sehingga, tidak hanya HPP gabah dan bawang namun ada kepastian harga cabai agar tidak membuat petani rugi. "HPP wajar secara nasional Rp 17 ribu sesuai dengan Permendag No 63 yang merupakan floor price untuk cabai," ujarnya.
Selain mengawal terbitnya HPP cabai Ditjen Hortikultura bekerja sama dengan Bareskrim Polri untuk mengawal supaya tidak ada pihak yang mempermainkan harga. Permainan harga akhirnya hanya akan merugikan petani dan konsumen cabai.
"Saat ini harga cabe rawit cenderung menurun. Kita juga dibantu Bareskrim Polri mengawal agar jangan sampai ada pihak yang memanfaatkan musim panen raya ini untuk mempermainkan harga," imbuhnya.
Saat ini di sejumlah sentra cabe di Indonesia sedang melakukan panen besar-besaran. Jawa Timur merupakan sentra pemasok kebutuhan cabai nasional yang berkontribusi hingga 30 persen. Kediri, Banyuwangi, Blitar, Tuban, disebut sebagai sentra pemasok cabai.
Hamparan 2.446 hektare tanaman cabe di Kediri ini tersebar di berbagai kecamatan yang lokasinya berdekatan. Di antaranya Kecamatan Kepung, Kampung Baru, dan Kebonrejo Sedangkan di Kecamatan Puncu, Satak Manggis, Gadungan, dan Sukomoro, terhampar lahan cabai.