EKBIS.CO, JAKARTA -- Presiden Joko Widodo menilai bahwa masih banyak peraturan yang menghambat dan membuat peningkatan peringkat dalam ease of doing business (EODB) atau kemudahan berusaha terhambat.
"Saya masih melihat sekarang ini peraturan-peraturan, Permen yang baru yang terus masih bermunculan. Harusnya sudah tidak ada lagi Permen-Permen yang baru yang semakin menambah persoalan," kata Joko Widodo, Rabu (29/3).
Joko Widodo (Jokowi) menuturkan, ketika ingin membuat Peraturan Menteri (Permen) baiknya peraturan tersebut tetap membuat kemudahan berusaha stabil. Permen ini juga harus dikonsultasikan jauh-jauh hari bahkan berbulan-bulan sehingga tidak keluar mendadak. Karena jika Permen ini keluar dadakan bisa membuat investor kaget dan mengurungkan niatnya berinvestasi di Indonesia.
Mantan Gubernur DKI Jakarta ini meminta agar Kementerian dan Lembaga (K/L) yang berkaitan dengan kenaikan peringkat dari EODB bisa memahami substansi perbaikan dan reformasi yang sedang dilakukan. Dan ketika memiliki langkah perbaikan, K/L harus menyebarkan informasi tersebut dan mengkomunikasikannya kepada para pelaku usaha, sehingga mereka mengetahui reformasi yang tengah dibangun pemerintah.
K/L harus melihat kembali di lembaganya masing-masing apakah masih ada peraturan yang menjadi hambatan untuk kemudahan berusaha. Peraturan tersebut harus dipangkas sesegera mungkin, dan proses deregulasi harus dilakukan tepat waktu.
"Kita perlu tunjukkan bahwa Indonesia mampu melakukan reformasi yang lebih cepat lagi dalam kemudahan berusaha dan berinvestasi. Untuk itu saya minta seluruh menteri, lembaga, agar fokus melakukan percepatan, melakukan akselerasi peningkatan peringkat EODB," ujar Jokowi.
Fokus perbaikan adalah pada indikator yang masih berada pada peringkat di atas 100 agar bisa turun paling tidak pada peringkat di bawah 80-an. Perbaikan di setiap indikator harus menjadi prioritas K/L, sehingga penangannya lebih fokus dan upaya perbaikan di setiap indikator harus diberikan target secara konkrit.