Jumat 31 Mar 2017 08:12 WIB

Bank BUMN Ungkap Puncak Aliran Dana Amnesti Pajak Desember 2016

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Petugas melayani wajib pajak yang ingin memperoleh informasi mengenai kebijakan amnesti pajak (tax amnesty) di Help Desk, di Gedung Direktorat Jenderal Pajak, Jakarta Pusat, Kamis (8/12).

EKBIS.CO, JAKARTA -- Program amnesti pajak berakhir hari ini, Jumat (31/3). Sejumlah bank mencatat penerimaan dana repatriasi yang dinilai membantu likuiditas.

Direktur Utama Bank Mandiri Kartika Wirjoatmodjo menyatakan, total dana repatriasi yang sudah masuk ke perseroan sebanyak Rp 25 triliun. Menurutnya, kemungkin dalam satu atau dua hari ke depan sampai program amnesti pajak berakhir, tidak akan ada tambahan lagi.

"Kita lihat, puncaknya itu di akhir Desember lalu. Kalau di Maret ini nggak banyak yang masuk, sebagian besar mereka setor di Desember," kata Kartika, di Jakarta, Kamis (30/3).

Ia mengatakan, dana itu akan diinvestasikan ke pasar modal, seperti obligasi atau reksadana. Pemerintah awalnya menargetkan dana repatriasi secara keseluruhan mencapai Rp 1.000 triliun. Hanya saja sampai akhir pekan lalu, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) mengungkapkan baru terkumpul sebanyak Rp 146 triliun.

PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) menerima dana repatriasi sekitar Rp 11 triliun hingga Maret tahun ini. Direktur Utama BNI Achmad Baiquni menjelaskan, dana tersebut kini masih berada di produk perbankan, serta produk investasi BNI. "Akan membantu likuiditas kalau bertahan," ujarnya kepada wartawan, di Gedung DPR, Jakarta, Kamis (30/3).

Ia mengatakan, sebagian besar dana repatriasi diinvestasikan ke produk deposito. Baiquni pun menyebutkan sebanyak Rp 12 triliun dana tebusan sudah disalurkan ke Ditjen Pajak Kementerian Keuangan.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement