Jumat 31 Mar 2017 03:09 WIB

Ini Strategi BNI Atasi Kejahatan Perbankan

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Budi Raharjo
Achmad Baiquni
Foto: Agung Supriyanto/Republika
Achmad Baiquni

EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Bank Negara Indonesia Tbk (BNI) terus meningkatkan strategi untuk mencegah fraud (tindak pidana perbankan). Hal itu agar kasus seperti kredit Rockit dan UN Swissindo seperti beberapa waktu lalu tidak terjadi lagi.

Direktur Utama BNI Achmad Baiquni mengatakan, telah menyiapkan strategi empat pilar untuk mengatasi fraud. "Pertama pencegahan, kedua deteksi, ketiga investigasi, dan keempat pemantauan serta tindak lanjut," jelasnya, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP), di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis, (30/3).

Ia menegaskan, perseroan juga akan meningkatkan sosialisasi kepada nasabah agar sering mengganti pin regulernya. Pasalnya kerap terjadi pula pencurian data nasabah melalui metode skiming menggunakan alat skimer yang sengaja oknum pasang di atas mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

"Kami dapat laporan dari tim pengecekan ATM BNI dan nasabah. Laporan yang masuk akan diteliti, kalau ditemukan fraud akan langsung diblokir lalu nasabah bersangkutan diminta ganti kartu tanpa dipungut biaya," ujar Baiquni.

Sebelumnya, Sekretaris Perusahaan BNI Ryan Kiryanto menyangkal kasus tersebut adalah kasus pembobolan. Ryan bilang, hanya kasus soal fasilitas kredit yg diberikan dalam perjalanannya bermasalah. BNI pun sudah melaporkan kasus ini ke Bareskrim Mabes Polri pada 20 Februari 2017 lalu atas dugaan pidana penipuan dan pemalsuan.

"Jadi BNI di sini sebagai pihak pelapor. Perusahaan pun sudah menyerahkan kasus ini sesuai koridor hukum yang berlaku," kata Ryan. 

Ryan mengatakan, secara umum, dalam proses pemberian kredit, bank melakukan proses analisa kredit secara profesional dengan mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan dan kemampuan membayar calon debitur.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement