Sabtu 01 Apr 2017 11:19 WIB

Sri Mulyani Berharap Perpajakan Hijrah ke Masa Terang

Red: Ani Nursalikah
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati.

EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Keuangan Sri Mulyani berharap sektor perpajakan dapat hijrah ke masa terang dan memasuki era baru yang lebih positif setelah berakhirnya Program Amnesti Pajak.

"Saya berharap amnesti pajak menjadi milestone memasuki era baru yang lebih positif berdasarkan konsistensi memperbaiki proses bisnis dan memberi kepastian pada masyarakat agar tidak trauma atau berpersepsi negatif terhadap Ditjen Pajak," kata Sri Mulyani di Kantor Pusat Direktorat Jenderal Pajak Jakarta, Jumat malam (31/3).

Melalui Tim Reformasi Perpajakan dan berakhirnya program pengampunan pajak, Sri Mulyani akan terus berupaya membangun Indonesia yang adil dan sejahtera melalui kepatuhan membayar pajak oleh masyarakat sekaligus membangun institusi pajak yang bersih, kompeten dan profesional.

Dia mengatakan amnesti pajak merupakan bagian dari keseluruhan langkah untuk mereformasi perpajakan mulai dari perbaikan aturan dan perundang-undangan, organisasi dan proses bisnis, sumber daya manusia, hingga perbaikan sistem informasi dan basis data.

Baca: Pemerintah akan Lakukan Tiga Langkah Lanjutan Amnesti Pajak

"Dengan reformasi, kami berikhtiar membangun institusi pajak yang kuat, kredibel, penuh integritas, dan akuntabel," ucap Sri Mulyani.

Dia menyadari pengumpulan pajak masih membutuhkan upaya ekstra keras karena banyaknya tantangan teknis maupun institusional. Pengampunan pajak, kata Sri, akan mampu memulai tradisi kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak dan menginformasikan harta dan pendapatan.

Menurut laman resmi amnesti pajak, jumlah harta berdasarkan surat pernyataan harta mencapai Rp 4.866 triliun dengan komposisi deklarasi dalam negeri Rp 3.687 triliun, deklarasi luar negeri Rp 1.032 triliun dan repatriasi Rp 147 triliun. Sementara jumlah uang tebusan pengampunan pajak Rp 114 triliun dengan komposisi yang masih didominasi oleh orang pribadi non-usaha mikro kecil dan menengah sebesar Rp 91,2 triliun.

Sri mengungkapkan hasil amnesti pajak akan dimanfaatkan untuk mendorong dan membangun ekonomi agar semakin mandiri.

Pembangunan ekonomi itu mencakup infrastruktur, sekolah, rumah sakit, membantu usaha kecil, serta mengentaskan kemiskinan di desa, di kota, dan di perbatasan. "Pajak adalah sumber daya untuk menyejahterakan rakyat Indonesia," kata Sri.

Baca: Tebusan Amnesti Pajak Bali Rp 1,18 Triliun

sumber : Antara
BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement