EKBIS.CO, JAKARTA - - PT Freeport Indonesia (PTFI) sedang menyelesaikan tahapan negoisasi dengan pemerintah demi mendapatkan kesempatan mengekspor konsentrat. Juru bicara PTFI Riza Pratama mengatakan sedang berkoordinasi dengan pihak terkait.
"Kami masih dalam proses finalisasi untuk segera dapat ekspor," kata Riza lewat pesan singkat kepada Republika.co.id di Jakarta, Selasa (4/4).
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyatakan telah menerbitkan Izin Usaha Pertambangan Khusus untuk PTFI. Dengan begitu perusahaan tersebut bisa melakukan kegiatan ekspornya.
Riza menuturkan masih belum mendapatkan legalitas dari Kementerian ESDM. "Kami masih dalam proses untuk mendapatkan rekomendasi ekspor dari ESDM," ujarnya.
Ketika ditanyakan apakah finalisasi tersebut terkait pengajuan izin ekspor ke Kementerian Perdagangan Riza menjawab dalam konteks umum. "Kami masih dalam proses finalisasi supaya bisa ekspor segera," ujarnya.
Sebelumnya Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita mengatakan belum mendapat pengajuan permohonan ekspor dari PTFI. Dengan begitu perizinan kegiatan bisnis perusahaan tersebut masih terkendala.