Kamis 06 Apr 2017 13:07 WIB

Ekspor Obat Hewan Indonesia Capai Rp 26,357 Triliun

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Ismail Lazarde
Penelitian obat untuk hewan.
Foto: Humas Ditjen Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertania
Penelitian obat untuk hewan.

EKBIS.CO,  JAKARTA -- Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian telah mengeluarkan rekomendasi ekspor obat hewan senilai Rp 26,357 triliun. Direktur Jenderal PKH I Ketut Diarmita mengatakan, ekspor obat hewan Indonesia sebesar Rp 7,843 triliun berhasil menembus pasar ekspor pada 2015.

Dengan dukungan yang disyaratkan pengimpor untuk jaminan mutu dan keamanan obat hewan, ekspor pada 2016 naik menjadi sebesar Rp 18,514 triliun. "Artinya terjadi peningkatan nilai ekspor obat hewan sebesar Rp 10,671 triliun atau terjadi peningkatan sebesar 136 persen," ujarnya di Jakarta, Rabu 5/4).

Besarnya jumlah ekspor obat hewan tahun 2016 adalah sebesar 459.902 ton, sedangkan ekspor pada 2015 sebesar 211.631 ton. Angka tersebut menunjukkan keberhasilan pemerintah mendukung ekspor obat hewan dengan kenaikkan yang cukup signifikan yaitu sebesar 248,271 ton atau 46 persen. 

Sementara itu untuk jumlah impor obat hewan pada 2016 sebesar 297.468 ton, sedangkan impor tahun 2015 sebesar 395.656 ton. Itu artinya terjadi penurunan impor sediaan farmasetik dan premik sebesar 68,1 ton atau 17,5 persen.  Ia melanjutkan, peningkatan nilai ekspor ini sangat menggembirakan bagi dunia usaha di bidang obat hewan. Selain itu, hal tersebut juga menunjukkan obat hewan berkontribusi besar dalam peningkatan devisa negara. 

Seperti diketahui, saat ini pemerintah terus berusaha meningkatkan pendapatan negara melalui ekspor berbagai komoditi strategis dalam rangka meningkatkan perekonomian negara. "Ternyata obat hewan ini mempunyai kontribusi yang luar biasa. Nilai ekspor bahan pangan dan obat hewan saat ini didominasi oleh obat hewan dimana obat hewan menjadi primadona ekspor yang mendatangkan devisa negara yang cukup besar," kata dia.

Berdasarkan data rekomendasi ekspor dari Ditjen PKH Kementerian Pertanian memperlihatkan bahwa produsen obat hewan dalam negeri telah berhasil menembus pasar Internasional. Bukan hanya ekspor ke negara berkembang, tetapi telah menembus negara maju seperti negara bagian Eropa dan Amerika. 

Pada 2016, Indonesia telah melakukan ekspor obat hewan ke 57 negara yang tersebar di empat benua yaitu Eropa, Amerika, Asia dan Afrika. Negara bagian Eropa seperti Belgia, Bulgaria, Kroasia, Perancis, Jerman, Hungaria, Italia, Lithuania, Belanda, Norwegia, Polandia, Serbia, Slovenia, Rumania, Yunani, Albania, Georgia, Yordania, Ukraina dan Rusia.

"Brasil, Guatemala dan Argentina merupakan empat negara di bagian benua Amerika yang berhasil kita tembus," ujar dia. 

Sedangkan untuk benua Afrika seperti Mesir, Montenegro, Maroko, Tunisia, Nigeria, Tanzania, Ethiophia, Bhutan, Uganda, Zimbabwe, Zambia dan Kenya. Sementara Jepang, China, India, kamboja, libanon, Malaysia, Nyanmar, Nepal, Pakistan, Bangladest, Fhilipina, Thailand, Timor Leste dan Vietnam, Arab Saudi, Iran, Irak, Lybia, Taiwan, Yaman dan Yordania menjadi negara di Asia tujuan ekspor obat hewan Indonesia.

Negara tujuan untuk eskpor sediaan sediaan farmasetik antara lain Cina, Ethiophia dan Filiphina. Tujuan sediaan biologik adalah ke Albania, Hongkong, Libanon, Malaysia, Myanmar, Pakistan, Suriah, Timor Leste dan Zambia. 

Hal tersebut menunjukkan kualitas obat hewan Indonesia mampu bersaing dengan negara maju, baik dari segi mutu, khasiat serta keamanannya. Prestasi tersebut terus berupaya ditingkatkan dan menjadi target yang lebih baik ke depannya. 

"Target kami tahun 2026 Indonesia mampu memenuhi kebutuhan obat hewan dalam negeri dengan target pengurangan jumlah impor sampai dengan kurang dari 30 persen," kata Ketut.

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement