Kamis 06 Apr 2017 20:27 WIB

Kemendag Terus Berupaya Seimbangkan Impor dan Ekspor

Rep: Arie Lukihardianti/ Red: Ilham
Ekspor Impor (ilustrasi)
Foto: Republika
Ekspor Impor (ilustrasi)

EKBIS.CO, BANDUNG -- Tantangan ekspor Indonesia saat ini datang dari segala arah. Sebab, ekspor Indonesia tidak luput dari dampak penggunaan instrumen perdagangan yang diberlakukan oleh negara mitra dagang.

Direktur Pengamanan Perdagangan Direktorat Pengamanan Perdagangan Ditjen Perdagangan Luar Negeri Kemendag RI, Pradnyawati, mengatakan, saat ini bermunculan pagar proteksi perdagangan baru. Di antaranya, penerapan instrumen trade remedy berupa tuduhan dumping, subsidi dan safeguard. Tujuannya, untuk membendung importasi barang ke wilayah domestik negara tersebut.

"Ada kecenderungan penggunaan instrumen trade remedies dan standar nasional oleh negara-negara di dunia menunjukkan tren meningkat," kata Pradnyawati pada acara Diskusi dengan tema "Pengamanan Akses Pasar Produk Ekspor Indonesia Melalui Mekanisme Dispute Settlement WTO" di Kampus Unpad Jalan Dipatiukur, Kamis (6/4).

Kondisi ini, kata dia, merupakan tantangan bagi semua stake holder untuk bekerja sama menanggulanginya. Kementerian Perdagangan mencatat, sejak 1995 sampai dengan Desember 2016, Direktorat Pengamanan Perdagangan telah menangani sebanyak 400 kasus hambatan perdagangan terhadap berbagai produk ekspor Indonesia. Rinciannya, hambatan trade remedies sebanyak 290 tuduhan, hambatan teknis perdagangan sebanyak 110 kasus.

Menurut Pradnyawati, sebagai kementerian yang bertanggung jawab atas bidang ekspor dan mendapatkan devisa dari ekspor, kondisi tersebut sangat memperoleh perhatian. Karena, kalau ekspor keluar dihambat dan macet, maka nanti perdagangan akan devisit.

"Pengagguran nanti akan semakin meningkat. Lebih banyak impornya dari pada ekspornya, akibatnya kita defisit dan negara tidak mendapatkan devisa," katanya.

Kemudian, kata dia, kegiatan di dalam negeri juga terpengaruh. Karena kalau ekspor tak jalan, maka pabrik-pabrik akan mengurangi produksinya atau mem-PHK karyawannya. "Nah dari background seperti itu, kami merasa kok kita seperti kurang internasional treat lowyer, khususnya yang paham tentang hal itu," katanya.

Jadi, kata dia, sangat dibutuhkan ahli hukum perdagangan internasional yang bisa membela Indonesia dalam perdaganga luar negeri. Oleh karena itu, Kemendag, menggandeng berbagai kampus. Yakni menggelar diskusi untuk menyaring talenta baru dibidang perdagangan internasional dan bidang hukum internasional.

Sehingga, kata dia, nantinya Indonesia punya banyak ahli hukum dan ahli ekonomi serta bisnis internasional yang bisa membela Indonesia. Baik mereka nantinya berfungsi sebagai pemerintah atau sebagai pelaku usaha. "Itu lebih bagus mahasiswa nantinya akan jadi ahli yang tahu aturannya. Mereka, sebagai ahli hukum yang bisa membela Indonesia. Itu latar belakangnya," katanya.

Oleh karena itu, kata dia, di bulan ini Kementeriannya akan masuk ke tiga kampus. Yakni ke Unpad, Universitas Hasanudin dan di UGM. "Sementara di universitas negeri dulu," katanya.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement