Jumat 07 Apr 2017 09:52 WIB

Kementan: 2,4 Juta Ha Lahan Perkebunan Sawit Perlu Replanting

Rep: Melisa Riska Putri/ Red: Nidia Zuraya
Pekerja di perkebunan sawit, ilustrasi
Pekerja di perkebunan sawit, ilustrasi

EKBIS.CO,  YOGYAKARTA -- Kementerian Pertanian (Kementan) mendorong pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di lahan gambut. Terutama karena sawit merupakan komoditas ekspor utama Indonesia.

Dirjen Perkebunan Kementan Bambang mengatakan, saat ini Indonesia merupakan negara produsen kelapa sawit terluas di dunia yakni 11,9 juta hektare (ha) dengan produksi 33,2 juta ton CPO. 

Ekspor CPO dan turunannya mencapai 28 juta ton senilai 19 miliar dolar AS atau sekitar Rp 249 triliun. Bahkan angka tersebut melampaui nilai ekspor minyak dan gas bumi.

"Prestasi ini harus dipertahankan bahkan ditingkatkan produksi kelapa sawit melalui pengelolaannya secara berkelanjutan di lahan gambut," katanya dalam keterangan pers tertulis, Jumat (7/4).

Selain itu, peningkatan produksi kelapa sawit juga harus juga dilakukan melalui replanting. Ada sekitar 2,4 juta ha lahan perkebunan kelapa sawit yang perlu dilakukan replanting.

Staf Ahli Menteri Pertanian Bidang Lingkungan Mukti Sardjono menambahkan, pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan sangat memerlukan pemahaman yang holistik. Hal tersebut penting agar tidak menimbulkan permasalahan di bidang ketahanan pangan, ekonomi, kerawanan sosial bahkan politik terutama di kawasan budidaya.

"Pemahaman yang menyeluruh diperlukan, agar pengelolaan berkelanjutan atau tidak menimbulkan masalah di berbagai bidang," ujar dia.

Guna mengatur ekosistem lahan gambut, ada perubahan PP 71/2014 menjadi PP 57/2016 secara substansial mengatur ekosistem gambut dengan fungsi lindung dan ekosistem gambut dengan fungsi budidaya. Namun menurutnya, perubahan tersebut belum menjawab semua persoalan pemanfaatan lahan gambut untuk budidaya berkelanjutan, baik yang diusahakan oleh perusahaan maupun petani pekebun.

Upaya produksi kelapa sawit berkelanjutan di lahan gambut amat penting mengingat sawit disebut-sebut sebagai penyebab terjadinya kebakaran hutan dan lahan (Karhutla). Upaya konservasi sangat diperlukan, namun potensi budidaya berkelanjutan juga diperlukan mengingat kelapa sawit telah sekian lama dikembangkan di lahan gambut dan telah memberikan manfaat sumber pendapatan utama bagi masyarakat dan negara.

Untuk diketahui, luas perkebunan kelapa sawit Indonesia 11,3 juta hektare, sekitar 41 persen diusahakan oleh perkebunan rakyat. Pengusahaan kelapa sawit menyerap lebih dari 5,5 juta tenaga kerja di sektor on farm. 

Dengan produksi tahun 2015 sebesar 29,34 juta ton CPO, Indonesia merupakan produsen kelapa sawit terbesar di dunia dan bersama Malaysia saat ini menguasai sekitar 85 persen produksi minyak kelapa sawit dunia. Pendapatan devisa ekspor tahun 2015 mencapai 18 miliar dolar AS atau sekitar Rp 234 triliun.

“Ini menunjukkan kelapa sawit merupakan komoditas strategis yang memiliki nilai ekonomis tinggi," tambah dia. 

Untuk itu, pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan di lahan gambut dapat dilaksanakan sesuai dengan PP Nomor 57 Tahun 2016 agar komoditas tersebut semakin memberi kontribusi bagi negara.

BACA JUGA: Ikuti Serial Sejarah dan Peradaban Islam di Islam Digest , Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement