EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Pengolahan dan Pemasaran Hasil Peternakan Fini Murfiani meminta importir daging yang telah memperoleh rekomendasi dan persetujuan impor segera membuat surat oernyataan berisi kesanggupan merealisasikan rencana pemasukan daging sapi sesuai tabel rencana realisasi yang telah dibuat.
Mereka juga diminta melakukan operasi pasar di lokasi pasar tradisional (sesuai usulan) saat bulan puasa dan Lebaran 2017 dengan menjual daging sapi dengan harga Rp 80 ribu per kg, melaporkan stok, dan realisasi pemasukan pada hari Mamis setiap minggunya hingga 30 Juni 2017. Selain itu, mereka diminta melaporkan realisasi penjualan atau distribusi daging sapi setiap hari selama operasi pasar pada bulan puasa sampai Lebaran 2017.
Sementara kepada Bulog ia meminta pengawasan distribusi daging kerbau, sehingga perlu ada mekanisme tertentu yang harus dilakukan. Selain itu, ia juga meminta kepada masing-masing pelaku usaha untuk dapat memperbaharui data-data yang sudah ada di Ditjen PKH saat ini.
"Data-data pasokan dan surat pernyataan dari pelaku usaha diharapkan dikirim ke Ditjen PKH paling lambat tanggal 11 April 2017," ujarnya.
Direktur Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan Kementerian Pertanian I Ketut Diarmita menekankan, pelaporan stok dan realisasi pemasukan dan penjualan atau distribusi secara rutin akan menjadi kunci dalam mengontrol pasokan daging sapi. Sebab dengan informasi dari seluruh pelaku adalah penting bagi pemerintah dalam mengambil kebijakan.
"Contohnya kebijakan untuk mengatasi permasalahan seperti adanya lonjakan harga atau kelangkaan stok," katanya di Jakarta, Ahad (9/4).
Ia pun meminta para pelaku usaha untuk berkomitmen dan bekerjasama dalam pelaporan tersebut. Sebagai upaya pemenuhan ketersediaan daging sapi dan kerbau, para pelaku usaha yaitu para pelaku usaha importir daging merealisasikan perizinan impor pada Mei dan Juni. Cara tersebut menjamin pasokan dan stabilisasi harga dengan mengisi Tabel Realisasi Impor.
Para pelaku usaha feedloter diminta untuk melakukan pemotongan stok sapi bakalan pada Mei dan Juni untuk menjamin pasokan dan stabilisasi harga. Para pelaku usaha importir daging juga diminta melakukan operasi pasar pada saat bulan puasa dan lebaran di pasar-pasar tradisional yang telah diusulkan dalam surat pernyataan saat mengajukan rekomendasi.
"Selain itu juga kita meminta kepada pemerintah daerah untuk menjamin ketersedian daging sapi atau kerbau lokal di wilayahnya melalui pengawasan stok dan pemotongan di RPH," kata Ketut.
Permintaan tersebut disampaikan dalam pertemuan dengan para pelaku usaha yakni feedloter, bulog, para importir sapi, dan daging sapi 6 April 2017 lalu. Pertemuan itu merupakan upaya Kementerian Pertanian dan Kementerian Perdagangan dalam memastikan kecukupan persediaan daging menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN) tersebut yaitu pada April, Mei dan Juni.
Plh. Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Agung Suganda mengatakan, informasi angka prognosa ketersediaan dan kebutuhan daging sapi tahun 2017, kebutuhan daging sapi tahun ini sebesar 604.966 ton berdasarkan asumsi rata-rata konsumsi nasional sebesar 2,31 kg per kapita per tahun. Sedangkan target produksi daging dalam negeri pada 2017 sebesar 354.770 ton, sehingga terdapat kekurangan sebesar 250.196 ton.
Menurutnya, perkiraan kebutuhan daging pada saat April hingga Juni yaitu sebesar 64.552 ton. Ia menjelaskan, kebutuhan tersebut akan dipenuhi dari penyediaan daging yang berasal dari sapi bakalan siap potong dalam tiga bulan mendatang sebanyak 168.664 ekor, setara dengan 33.560 ton daging. Penyediaan daging impor sebanyak 14.665 ton daging sapi dan penyediaan daging kerbau sebanyak 44.800 ton.
Berdasarkan hasil perhitungan tersebut, jika diasumsikan kenaikan kebutuhan pada saat HBKN sebesar 10 persen maka terdapat surplus sebesar 28.473 ton. Namun apabila diasumsikan kenaikan kebutuhan sebesar 20 persen maka masih terdapat kekurangan sebesar 26.202 ton.