EKBIS.CO, JAKARTA -- Direktur Kurikulum, Sarana, Kesiswaan dan Kelembagaan Madrasah (KSKK) M Nur Kholis Setiawan mengatakan Kementerian Agama (Kemenag) ingin memanfaatkan surat berharga syariah negara (SBSN) atau sukuk negara untuk membangun madrasah.
Ini karena dana APBN murni tidak cukup untuk membantu memperbaiki sarana dan prasarana madrash negeri maupun swasta."SBSN selama ini dimanfaatkan lebih banyak oleh orang lain, alangkah lebih baik dimanfaatkan umat Islam yang lebih berhak," jelas dia kepada Republika, Jumat (14/4).
Menurut dia Pendidikan Islam memiliki hak alokasi terhadap SBSN untuk memperbaiki sarana dan prasaran yang masih sangat kurang. Untuk menggunakan dana SBSN telah diatur syarat-syaratnay seperti dana tersebut harus digunakan oleh pemerintah bukan milik swasta dan harus memiliki sertifikat Kemenag.
"Kita telah memenuhi syarat dalam penggunan SBSN karena kita sepenuhnya tunduk pada peraturan dan regulasi yang berlaku," ujar dia.
Nur Kholis mengatakan dana APBN masing sangat kurang karena madrasah masih membutuhkan banyak ruang kelas baru. Apalagi tiap tahun siswa madrasah semakin meningkat. Tahun ini saja penambahan siswa yang mengikuti UN 16 persen, setiap tahunnya baik Madrasah Aliyah dan Tsanawiyah bertambah ratusan ribu siswa.
SBSN ini nantinya digunakan untuk membenahi dan menambah ruang kelas di madrasah negeri sedangkan dana APBN murni akan dialokasikan untuk membantu madrasah swasta. Karena pertambahan siswa tidak hanya ada di madrasah negeri juga terdapat pada madrasah swasta.
"Kalau dana APBN dibagi dua untuk bantuan madrasah negeri dan swasta nanti jumlahnya akan lebih kecil dan tidak cukup," jelas dia.
Dana SBSN ini nantinya akan digunakan di tahun 2018. Saat ini masih dalam pembahasan kesepakatan antara Kemenag dengan Bappenas angka yang ingin digunakan.
Kemenag berharap bisa mendapatkan angka Rp 200 juta hingga Rp 1 miliar untuk alokasi pilot proyek pertama madrasah ini. Sedangkan titik madrasah dan jumlah madrasah yang akan dibantu masih dalam tahap pembahasan lanjutan.