EKBIS.CO, JAKARTA – Pemerintah diminta memaksimalkan pengembangan energi panas bumi. Besarnya potensi energi panas bumi dapat membantu Indonesia mewujudkan ketahanan energi.
Pakar energi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Achmad Madjedi mengatakan, Indonesia merupakan negara paling kaya energi panas bumi karena terletak pada busur vulkanik dengan total potensi energi sebesar 29.215 Gwe. Bagi Indonesia, kata dia, pemanfaatan sumber panas bumi untuk pembangkit tenaga listrik merupakan satu opsi yang menarik.
Dia menjelaskan, sumber daya panas bumi di Indonesia cukup tersebar dan merupakan sumber daya dengan kandungan panas yang cukup tinggi karena terletak di salah satu kerangka tektonik yang paling aktif di dunia, yakni di antara perbatasan Indo-Australia, Pasifik, Filipina dan lempeng tektonik Eurasia. "Posisi strategis tesebut menjadikan Indonesia sebagai negara paling kaya dengan energi panas bumi yang tersebar di 285 titik daerah sepanjang busur vulkanik,” katanya, Senin (17/4).
Menurut dia, sumber daya panas bumi akan mengurangi ketergantungan pada bahan bakar minyak dan fosil. Selain itu, sumber energi panas bumi juga akan membatasi emisi gas rumah kaca.
“Pengembangan sumber daya panas bumi akan membantu pemenuhan target emisi dan kelestarian lingkungan,” kata Madjedi
Madjedi mengatakan, pemenuhan akan meningkatnya kebutuhan energi dan untuk menghindari dampak kerusakan lingkungan hidup akibat pemanasan global, dibutuhkan sumber energi alternatif yang baru dan terbarukan yang lebih ramah lingkungan.
“Salah satu energi non-terbarukan adalah panas bumi, yaitu sumber panas yang tersimpan dalam batuan di bawah permukaan bumi,” katanya.
Energi panas bumi, kata dia, telah dimanfaatkan untuk pembangkitan tenaga listrik di Italia (1913), Selandia Baru (1958), di Amerika Serikat, dan di Indonesia sejak tahun 1974.
Meskipun investasi awal tinggi, kata dia, biaya operasi Pusat Tenaga Listrik Panas Bumi (PLTP) lebih rendah, karena tidak memerlukan bahan bakar dalam kaitannya dengan biaya dan dampak terhadap lingkungan.
Selain itu PLTP dapat dioperasikan dengan kapasitas beban dasar atau di atas 90 persen, atau lebih tinggi dari pada Pusat Tenaga Listrik yang dibangkitkan oleh panas matahari atau angin.