Rabu 19 Apr 2017 23:29 WIB

Perkuat Armada Nasional, KKP Bangun 1.068 Kapal Perikanan

Rep: Frederikus Bata/ Red: Dwi Murdaningsih
Sejumlah awak kapal melintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB)Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat?(5/9).  (Republika/Prayogi)
Foto: Republika/Prayogi
Sejumlah awak kapal melintas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Bunker (SPBB)Pelabuhan Perikanan Muara Baru, Jakarta, Jumat?(5/9). (Republika/Prayogi)

EKBIS.CO, JAKARTA -- Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) akan membangun 1.068 unit kapal perikanan beragam ukuran. Direktur Jenderal Perikanan Tangkap KKP, Sjarief Widjaja mengatakan Kebijakan tersebut guna mewujudkan penataan pengelolaan kelautan dan perikanan dengan memperkuat armada kapal nasional.

“Demi tercapainya kedaulatan pangan laut untuk mencapai Indonesia sebagai poros maritim dunia, maka sektor kelautan dan perikanan harus menjadi salah satu prioritas pembangunan nasional,” ujar Sjarief, lewat keterangan tertulis, pada Rabu (19/4).

Ia mengungkapkan, untuk pembangunan kapal tersebut, KKP telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 467 miliar pada 2017. Rencananya, KKP akan membangun 449 unit kapal berukuran di bawah 5 Gross Ton (GT), 498 unit kapal berukuran 5 GT, 92 unit kapal berukuran 10 GT, 3 unit kapal berukuran 20 GT, 20 unit kapal berukuran 30 GT, dan 3 unit kapal berukuran 100 GT, serta 3 unit kapal berukuran 120 GT.

Sjarief melanjutkan KKP akan melengkapi bantuan tersebut dengan menyediakan sebanyak 2.990 paket alat tangkap ikan dengan total anggaran Rp 79 miliar. Alat tangkap ikan tersebut terdiri dari 59 spesifikasi gillnet, 2 spesifikasi trammelnet, 3 spesifikasi rawai hanyut, 3 spesifikasi rawai dasar, 5 spesifikasi bubu, 1 spesifikasi pancing tonda, 1 spesifikasi pole and line, dan 15 spesifikasi handline. KKP juga menyiapkan bengkel-bengkel di 20 pelabuhan untuk mempermudah nelayan memperbaiki mesin kapal mereka.

 “Potensi perikanan Indonesia meningkat, sejak diberlakukannya moratorium kapal asing, pemberantasan IUU fishing yang masif serta pelarangan alat penangkapan ikan yang merusak lingkungan. Hal ini juga berkontribusi meningkatkan hasil tangkapan nelayan,” kata dia.

Sjarief mengakui, jumlah bantuan kapal perikanan dengan ukuran di bawah 30 GT lebih banyak dibandingkan dengan ukuran 30 GT ke atas. Menurutnya hal tersebut untuk membantu nelayan kecil dalam aktivitasnya.

“Kita ingin melakukan revitalisasi armada penangkapan ikan nasional. Nah, kita ingin berpihak kepada nelayan-nelayan kecil sehingga mereka punya kapasitas yang sama untuk kelaut, memiliki alat tangkap yang baik, sehingga bisa mendapatkan hasil yang baik,” ujarnya.

Sjarief menerangkan kapal-kapal tersebut tidak akan dijual, melainkan dibagikan kepada nelayan yang membutuhkan sesuai data yang telah dimiliki KKP. Nelayan tersebut juga akan diberi pendampingan agar target KKP untuk meningkatkan produksi perikanan Indonesia dapat tercapai.

Sjarief menjelaskan, pendataan dilakukan langsung oleh tim yang diturunkan KKP untuk menghindari terjadinya kecurangan atau penyaluran bantuan yang tidak tepat sasaran. “Sekarang kita jemput bola. Kita tidak menunggu di Jakarta, tetapi tim langsung turun ke bawah, masuk ke masyarakat. Meski tetap menerima masukan dari Dinas, tim KKP tetap turun ke masyarakat, melihat langsung kegiatan masyarakat,” kata dia.

Frederikus Bata

BACA JUGA: Update Berita-Berita Politik Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Terpopuler
Advertisement
Advertisement