EKBIS.CO, JAKARTA -- Pemerintah Indonesia yang diwakili oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan melanjutkan kerja sama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Perancis yang diwakili oleh The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC).
Kerja sama teknis ini meliputi penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus dari Pemerintah Perancis terhadap maskapai-maskapai di Indonesia terkait keselamatan penerbangan. Direktur Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia, Agus Santoso serta wakil dari The Direction Générale de l’Aviation Civile of the French Republic (French DGAC), Mr Patrick Gandhi menandatangani nota kesepahaman terkait keselamatan penerbangan.
Dalam nota kesepaham Tersebut DGCA - FRANCE akan menempatkan tenaga ahlinya di Indonesia khususnya di Direktorat Jenderal Perhubungan Udara untuk mengevaluasi sistem keselamatan penerbangan di Indonesia dan memberikan advice dan rekomendasi kepada Dirjen Perhubungan udara guna meningkatkan keselamatan penerbangan di Indonesia.
“Sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO) Indonesia berkomitmen untuk melakukan pengawasan keselamatan penerbangan secara terus-menerus, seperti yang termaktub dalam Annex 1 ICAO. Untuk itu kami sangat mendukung permintaan dari Pemerintah Perancis untuk memperpanjang kerjasama teknis ini hingga tahun 2019,” ujar Agus melalui ketrangan tertulisnya, Jumat (21/4).
Menurut Agus, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Republik Indonesia berkeinginan untuk memperkuat fungsi pengawasan keselamatan dalam rangka melaksanakan rencana aksi untuk memenuhi audit ICAO, penyelesaian temuan - temuan Audit keselamatan ICAO (ICAO - USOAP) serta untuk mengeluarkan penerbangan Indonesia dari daftar ban larangan terbang Uni Eropa untuk semua operator penerbangan Indonesia.
Agus percaya bahwa kerja sama ini akan dapat meningkatkan perekonomian di Indonesia. Terutama dari sektor pariwisata dan investasi. Mengingat sektor pariwisata berkaitan erat dengan transportasi udara. Lebih dari 60 persen turis mancanegara datang ke Indonesia dengan menggunakan pesawat udara. Dengan semakin berkembangnya keselamatan penerbangan Indonesia, akan semakin banyak turis yang datang ke Indonesia menggunakan transportasi udara.
Secara detil, kerja sama teknis ini meliputi pendampingan dalam program keselamatan penerbangan Indonesia, pelatihan dan personal licensing, melanjutkan perkembangan program pengawasan secara terus menerus terhadap maskapai Indonesia. Serta audit dan implementasi Quality Management System Ditjen Perhubungan Udara.
Agus berharap selama implementasi dari kerjasama ini nantinya akan dapat dilakukan pertukaran data dan informasi, penyediaan laporan kegiatan serta rencana kerja di kedua belah pihak.