Sabtu 22 Apr 2017 09:11 WIB

Kemenhub Usul Menko Maritim Jadi Koordinator Angkutan Lebaran

Rep: Muhammad Nursyamsyi/ Red: Angga Indrawan
Arus Balik Mudik 2016 (ilustrasi)
Foto: Republika/Wihdan Hidayat
Arus Balik Mudik 2016 (ilustrasi)

EKBIS.CO, LOMBOK BARAT -- Kementerian Perhubungan (Kemenhub) akan mengusulkan adanya revisi instruksi presiden nomor 3 tahun 2004 tentang koordinasi penyelenggaraan angkutan lebaran terpadu di mana Menteri Perhubungan menjadi koordinator penyelenggaraan angkutan lebaran.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub Pudji Hartanto mengatakan, rencana perubahan koordinator dimaksudkan agar penyelenggaraan angkutan lebaran bisa lebih baik.

"Kita punya rencana revisi inpres tersebut. Kita usulkan ada Menko Maritim yang koordinir lebih melakukan apa yang menjadi instruksi presiden agar berjalan dengan baik," ujar Pudji dalam Lokakarya Kementerian Perhubungan di Aruna Senggigi, Lombok Barat, NTB, Jumat (21/4).

Pudji menilai, kasus Brebes Timur Exit (Brexit) yang terjadi tahun lalu menjadi salah satu alasan mengapa persiapan dan wacana revisi tentang koordinator angkutan lebaran perlu ditinjau ulang. Pudji melanjutkan, Kemenhub menilai posisi koordinator akan lebih tepat jika diberikan kepada Menteri Koordinator bidang Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan.

Menurut Pudji, nantinya setiap kementerian bisa semakin fokus pada tupoksi masing-masing dalam menyukseskan musim mudik lebaran dan bertanggung jawab pada setiap kewenangannya. Dia mencontohkan, Kemenhub memegang peran dalam sektor angkutan transportasi.

Untuk pengadaan jalan dan infrastuktur menjadi tanggung jawab Kementerian PU Pera. Sedangkan, persoalan kesehatan baik kepada pengemudi angkutan dan juga penumpang menjadi tanggung jawab Kementerian Kesehatan. "Mereka (setiap kementerian/lembaga) bertanggung jawab kepada kementerian/lembaga itu sendiri," ungkap Pudji.

Selain itu, aparat kepolisian juga memiliki peran penting dalam melakukan rekayasa lalu lintas.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement