EKBIS.CO, JAKARTA – PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Tbk (BTPN) sepanjang kuartal I 2017 mencatatkan penyaluran kredit tumbuh 10 persen (year-on-year/yoy) dari Rp 59,27 triliun pada akhir Maret 2016 menjadi Rp 64,99 triliun.
Direktur Utama BTPN Jerry Ng menjelaskan, pertumbuhan kredit ini antara lain ditopang oleh penyaluran kredit ke segmen usaha kecil dan menengah (UKM) yang mencapai Rp 10,04 triliun atau tumbuh 37 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu Rp7,35 triliun.
"Pertumbuhan juga ditopang pembiayaan melalui BTPN Syariah yang tumbuh 32 persen (yoy) dari Rp 3,89 triliun menjadi Rp 5,12 triliun pada akhir Maret 2017,"kata Direktur Utama BTPN Jerry Ng, Kamis (27/4).
Penyaluran kredit tetap diimbangi dengan asas kehati-hatian yang tercermin dari tingkat rasio kredit bermasalah (non-performing loan/NPL) sebesar 0,8 persen. Didukung kinerja yang positif, aset BTPN turut mencatat pertumbuhan. Pada akhir Maret 2017, aset BTPN tumbuh 11 persen dari Rp 83,6 triliun pada 31 Maret 2016 menjadi Rp 92,9 triliun pada akhir Maret 2017. Rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) terjaga di 23,9 persen.
Menurut Jerry, pencapaian tersebut juga tidak terlepas dari program pemberdayaan yang diberikan BTPN kepada seluruh nasabahnya yang dikenal dengan Program Daya. Daya merupakan program pelatihan dan pendampingan yang berkelanjutan dan terukur, yang fokus pada kesehatan dan kesejahteraan, serta pelatihan praktis keterampilan wirausaha.
Penerima manfaat Program Daya adalah nasabah BTPN yang meliputi para pensiunan, para pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM), serta komunitas prasejahtera produktif. Sepanjang kuartal-I 2017, BTPN telah menyelenggarakan 26.422 pelatihan Daya dengan jumlah peserta 173.080 nasabah.
“Kami juga sedang mengembangkan Program Daya secara digital agar aktivitas pendampingan nasabah menjadi lebih luas, semakin efektif, serta memperbanyak jumlah nasabah yang menikmati program pemberdayaan. Ini sejalan dengan rencana besar kami menjadi bank digital terbaik di Tanah Air,” kata Jerry.