EKBIS.CO, JAKARTA -- PT Jasa Marga membenarkan pemberitaan mengenai kenaikan tarif tol pada 2017. Asisten Vice President Corporate Communication PT Jasa Marga, Dwimawan Heru Santoso mengatakan sekitar 11 ruas tol milik perusahaannya mengalami penyesuaian tarif tersebut.
"Betul, sesuai penyesuaian tarif terakhir, pada tahun ini akan ada 11 ruas tol milik Jasa Marga yang akan mengalami penyesuaian tarif," ujar Heru saat dihubungi Republika.co.id, pada Ahad (14/5).
Ia menerangkan, penyesuaian tarif tersebut dilakukan setiap dua tahun untuk memberikan kepastian dalam pengembalian investasi yang ditanamkan oleh Badan Usaha Jalan Tol (BUJT) tersebut. Kemudian meingkatkan pelayanan jalan tol tetap kondusif, dan menjaga iklim investasi.
"Sesuai UU Nomor 38/2004, dan PP No 15/2005, besaran penyesuain tarif berdasarkan laju inflasi," ujar Heru.
Sebelumnya Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Herry Trisaputra mengatakan pada November 2017 akan ada penyesuaian tarif tol baru. Menurut Herry sekitar 18 ruas tol terdampak kebijakan tersebut.
Dengan kenaikan tarif tol ini, menurut Herry tidak berpengaruh dengan naik-turunnya volume kemacetan. Kemacetan disebabkan oleh over kapasitas kendaraan yang memasuki ruas tol. Sementara kenaikan tarif dikarenakan ada perjanjian dalam perundang-undangan.
"Harus dipisah kalau macet itu karena volumenya lebih besar dari kapasitas. Tarif naik karena di perjanjian diasumsikan begitu," ujarnya.