EKBIS.CO, JAKARTA -- Ketua Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) Syarkawi Rauf mengatakan seharusnya tidak ada kenaikan harga daging sapi yang signifikan menjelang Ramadhan karena kondisi pasokan daging yang surplus.
"Kondisi surplus daging sapi membuat tidak ada justifikasi bagi para pelaku usaha untuk mengeksploitasi konsumen daging sapi dengan harga tinggi," kata Syarkawi melalui siaran pers diterima di Jakarta, Sabtu (20/5).
Bila terjadi kenaikan harga daging yang signifikan di tengah kondisi surplus, Syarkawi mengatakan KPPU beserta Satuan Tugas Pangan Polri akan mengambil tindakan hukum. KPPU dan Satgas Pangan Polri akan mengambil tindakan tegas terhadap kartel pangan baik dari sisi Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Persaingan Usaha maupun pidana.
Pada Jumat (19/5) malam, KPPU melakukan inspeksi mendadak di Rumah Pemotongan Hewan (RPH) Ciroyom, Bandung. Inspeksi tersebut didampingi sejumlah pejabat Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, Balai Veteriner Subang dan Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Bandung.
Syarkawi mengatakan kondisi pasokan daging sapi saat ini surplus. Menurut data Kementerian Pertanian, stok daging sapi eks-impor per 18 Mei 2017 sebanyak 70.518 ton.
Perinciannya, sapi siap potong sebanyak 116.417 ekor atau setara 23.167 ton, daging sapi eks-impor 12.025 ton dan daging kerbau eks-impor Bulog 25.326 ton. Sedangkan prognosa sapi lokal siap potong yang dapat diakses hingga Juni 2017 sebanyak 356.620 ekor atau setara dengan 62.400 ton.
"Berdasarkan ketersediaan tersebut, prognosa kebutuhan daging Mei hingga Juni 106.407 ton dapat terpenuhi, bahkan surplus 26.511 ton.