EKBIS.CO, BANDUNG -- Mulai Senin (22/5) ini, Polda Jabar membuka pasar murah yang menyediakan sembilan bahan pokok (sembako) untuk masyarakat umum. Pasar murah ini dimaksudkan membantu menekan kemungkinan terjadinya lonjakan hargra selama Ramadhan hingga Lebaran nanti.
"Pasar murah ini juga dibuka di setiap polres dengan menyediakan sembako murah. Pasar murah ini terselenggara atas kerja sama Bulog dan Disperindag Jabar," kata Kapolda Jabar, Irjen Pol Drs Anton Charlian saat meresmikan pasar murah di halaman Mapolda Jabar.
Komoditas yang dijual selama kegiatan pasar murah, kata Anton, yaitu mulai dari beras, minyak goreng, gula pasir, bawang merah, bawang putih, dan daging sapi. Komoditas tersebut, kata dia, dijual dengan harga di bawah pasaran. Masyarakat umum bisa membeli sembako tersebut setiap hari.
Untuk kebutuhan selama pasar murah, kata dia, Polda Jabar, Bulog dan Disperindag Jabar menyiapkan sebanyak 810 ton beras, gula pasir 540 ton, minyak goreng 270 ton, daging sapi 270 ton, serta bawang putih dan merah masing-masing 135 ton. "Jika kebutuhan pasar masih banyak kami sudah siapkan stok. Yang jelas harganya di bawah harga pasaran. Tujuan kita membantu masyarakat dalam memperoleh sembako murah," tutur dia.
Menurut Anton, tugas utama Polri dalam menghadapi puasa dan Lebaran, antara lain memantau harga-harga tersebut stabil. Langkah yang dilakukan adalah dengan penegakan hukum. Karena itu, Kapolda Jabar menginstruksikan jajarannya terus memantau kondisi harga-harga sembako khususnya di pasar-pasar tradisional. Jika ditemukan adanya pelanggaran hukum maka langkah tegas akan dilakukan. "Aparat di lapangan harus bertindak tegas terhadap para penimbun dan spekulan sembako," kata dia.
Ketua Satgas Pangan Jabar, Kombes Pol Samudi, di tempat yang sama mengatakan, selain fokus menindak penimbun dan spekulan sembako tim gabungan Disperindag dan Bulog Jabar ini juga akan menyasar pedagang nakal yang melakukan pengoplosan gula rafinasi, beras, atau komoditas lainnya. "Saat puasa dan Lebaran permintaan sembako biasanya melonjak. Ini seringkali dimanfaatkan oknum pedagang berbuat curang dan merugikan konsumen. Ini yang akan kita tindak," kata dia.