Senin 22 May 2017 15:11 WIB

Peringkat S&P Dinilai Bangun Optimisme Investor pada Pasar Indonesia

Rep: Iit Septyaningsih/ Red: Nur Aini
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida
Foto: Republika/Agung Supriyanto
Kepala Eksekitif Pengawas Pasar Modal OJK, Nurhaida

EKBIS.CO, BALI -- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai, peringkat layak investasi atau investment grade dari lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor (S&P) akan membangun kepercayaan di pasar modal. Dengan begitu sektor keuangan pun meningkat.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal OJK Nurhaida mengatakan, banyak investor menjadi optimistis pada Indonesia. Terbukti pada Jumat lalu, Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) sempat menembus 5.800 walaupun saat ditutup berada di kisaran 5.700.

"Hal itu cukup baik, jadi tidak hanya mengundang investor domestik tapi juga asing. Dengan begitu bisa siapkan dana lebih banyak untuk pembiayaan infrastruktur," ujarnya di Bali, Senin (22/4).

Nurhaida menegaskan, pasar modal memang sumber pendanaan yang cocok bagi pembiayaan berbagai proyek infrastruktur. Karena itu, OJK terus memudahkan pelaku usaha maupun investor untuk masuk ke pasar modal, di antaranya dengan pendaftaran melalui online (e-registration) atau tidak perlu ke kantor pusat OJK di Jakarta bila ingin melalukan penawaran umum saham dan obligasi, cukup mendaftar di kantor regional OJK terdekat.

"Melalui pasar modal perusahaan yang butuh dana bisa menerbitkan berbagai produk seperti saham, obligasi, atau sukuk," tuturnya. Ia mengatakan, pembangunan infrastruktur tidak bisa hanya mengandalkan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN).

Nurhaida menyebutkan, nilai perolehan dana dari pasar modal terus meningkat. Pada 2015 sebesar Rp 116,83 triliun, lalu meningkat 67 persen pada 2016 menjadi Rp 195,38 triliun. "Sejak 2017 awal sampai sekarang, nilai penawaran umum saham dan obligasi sudah mencapai Rp 49 triliun lebih," ujarnya.

Lembaga pemeringkat internasional Standard & Poor's (S&P) memperbaiki peringkat utang negara jangka panjang, kaitannya dengan iklim investasi Indonesia, ke posisi BBB- dari sebelumnya BB+ sejak pemberian rating terakhir pada Juni 2016 lalu. Artinya, Indonesia kini dianggap sebagai negara yang layak investasi. Dalam rilis resminya, S&P menyebutkan bahwa pemerintah Indonesia dianggap mampu menata Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) secara efektif dan efisien. Hal ini, seperti dikutip dari rilis S&P, dianggap memberikan kontribusi atas perbaikan kredibilitas anggaran negara.

BACA JUGA: Ikuti News Analysis News Analysis Isu-Isu Terkini Perspektif Republika.co.id, Klik di Sini
Advertisement
Advertisement
Advertisement
Advertisement