EKBIS.CO, JAKARTA -- Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Sumberdaya, Luhut Binsar Pandjaitan, mengatakan Perpres LRT Nomor 49 Tahun 2017 sudah selesai diteken Presiden. Ia mengatakan, peluang pendanaan tak hanya mengandalkan dari Bank Himbara saja tetapi juga bisa melalui pihak lain.
Ia mengatakan, peluang dana dari pihak lain ini dibuka mengingat biaya yang dikeluarkan untuk pembangunan LRT tersebut tak sedikit. Untuk konstruksi saja menelan angka sekitar Rp 23,3 triliun. Namun, untuk biaya keseluruhan hingga fasilitas dan operasi bisa mencapai Rp 28 triliun.
"LRT nggak ada masalah. Hanya masalah kecil saja. setelah perpres keluar itu sudah ada scheme struktur yang kita lakukan. keterlibatan kereta api, BUMN, Adhi Karya sudah terintegrasi. Uangnya ada juga mix," ujar Luhut di Kantornya, Selasa (23/5).
Dalam Perpres yang baru ini pemerintah memutuskan pembiayaan proyek LRT tidak lagi mengandalkan anggaran negara. Makanya sebagai operator, PT Kereta Api Indonesia (KAI) ditugaskan mencari pembiayaan sendiri. Mekanisme pembiayaan korporasi seperti ini dapat menjadi harapan baru dalam pembangunan infrastruktur rel di daerah.
Dalam Perpres yang baru tersebut menyebutkan Menteri Perhubungan akan menetapkan desain atau spesifikasi teknis pembangunan LRT Jabodetabek. Menteri juga akan menandatangani perjanjian dengan KAI mengenai pelaksanaan dan penugasan dalam penyelenggaraan pengoperasian prasarana, perawatan prasarana, serta pengusahaan prasarana.
Menteri Perhubungan, Budi Karya Sumadi sebelumnya merasa yakin KAI mampu mendapatkan pendanaan karena banyak lembaga keuangan yang siap mendanai proyek ini. Dalam pembicaraan dengan beberapa lembaga keuangan dalam dan luar negeri, mereka menyampaikan minatnya untuk mendanai pembangunannya.
Selain mencari pendanaan sendiri, pemerintah juga akan memberikan Penyertaan Modal Negara (PMN) sebesar Rp 5,6 triliun pada PT KAI. Dengan begitu, perusahaan pelat merah ini dapat menjadi investor sekaligus operator proyek LRT Jakarta, Bogor, Depok, dan Bekasi (Jabodebek).